Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2021 digelar Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), guna mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), di Aula Dinas P2KBP3A Sekumpul, Selasa (20/4/2021).
Dibuka oleh Kepala DP2KBP3A Banjar Hj. Siti Hamidah yang sekaligus mewakili Ketua Tim Penggerak PKK Banjar, Hj Nur Gita Tiyas. Tampak juga di acara tersebut, Sekretaris DP2KBP3A Banjar Hj. Mahdalena serta Kasi PHP dan PHA Rusmiati Agustina selaku narasumber.
Siti mengatakan, PATBM adalah gerakan dari jaringan atau sekelompok warga pada tingkat masyarakat yang terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
“Semoga melalui sosialisasi PATBM ini merupakan salah satu kegiatan yang ada di masyarakat untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA),” harapnya, di hadapan 30 peserta sosialisasi yang terdiri dari para kepala desa dan Bhabinkamtibmas.
Ditambahkan, berdasarkan data kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Banjar ada 27 orang pada 2020, terdiri dari 16 perempuan dan 16 anak dengan total 34 kasus. Kasus diantaranya kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran. Pada 2021 hingga Maret 2021 dilaporkan ada 12 kasus terdiri dari 4 perempuan dan 8 yang mengalami kekerasan.
Sementara narasumber Rusmiati Agustina menuturkan tujuan sosialisasi PATBM untuk menguatkan kapasitas masyarakat melakukan upaya perlindungan anak, dengan mencegah dan memecahkan masalah secara mandiri kekerasan terhadap anak.
“Inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat, agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak”, pungkasnya.