BerandaPendidikanLaboratorium Terpadu ULM Terima...

Laboratorium Terpadu ULM Terima Sertifikat ISO 45001:2018, Dorong Budaya K3 di Seluruh Unit

Terbaru

Laboratorium Terpadu ULM Terima Sertifikat ISO 45001:2018, Dorong Budaya K3 di Seluruh Unit

HabarkalimantanBanjarbaru — Laboratorium Terpadu resmi menerima sertifikat ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari CBQA Indonesia.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Direktur Lembaga Akreditasi CBQA sebagai pengakuan atas penerapan standar K3 yang terstruktur dan terukur di lingkungan laboratorium.

Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, menyebut capaian ini sebagai langkah penting yang membanggakan dan diharapkan menjadi pemicu bagi unit-unit kerja lain di ULM untuk mengadopsi standar serupa.

“Ini sangat penting karena memberikan jaminan bahwa setiap aktivitas kita berbasis budaya mutu yang jelas. Ketika ISO 45001 diterapkan, mitigasi risiko otomatis menjadi bagian dari setiap kegiatan kerja,” ujarnya.

Menurut Rektor, penerapan standar ini membantu pemetaan risiko di tiap unit, sehingga aktivitas kampus dapat berlangsung lebih kondusif dan terhindar dari insiden kerja.

Ia menegaskan komitmen universitas untuk memperluas penerapan K3 melalui kebijakan formal, termasuk surat edaran dan peraturan rektor yang sedang disiapkan.

“Semua harus dimulai dari kebijakan. Targetnya, semakin banyak, bahkan jina bisa seluruh unit kerja di ULM menerapkan K3 dalam pelaksanaan kegiatannya,” tegasnya.

Kepala Laboratorium Terpadu ULM, Liling Triyasmono, menjelaskan proses sertifikasi ditempuh cukup panjang, hingga audit di akhir tahun 2025, dengan fokus pada pemenuhan sumber daya manusia berkualifikasi K3 serta penguatan infrastruktur yang mempertimbangkan faktor risiko di setiap pekerjaan laboratorium.

“Setelah sebelumnya meraih ISO 17025:2017, kami melanjutkan komitmen untuk memastikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja terjamin, tidak hanya bagi internal, tetapi juga bagi pengguna layanan laboratorium,” jelasnya.

Ia menambahkan, Laboratorium Terpadu ULM memiliki dua fungsi utama: menunjang aktivitas akademik dan memberikan layanan pengujian bagi para pemangku kepentingan. Karena itu, layanan prima harus berjalan seiring dengan jaminan keselamatan yang terintegrasi.

“Seluruh aktivitas layanan harus memenuhi syarat K3 secara komprehensif. Ini komitmen kami untuk civitas akademika dan para pengguna layanan,” tutupnya.

Pencapaian ini diharapkan menjadi tonggak penguatan budaya K3 di lingkungan ULM, sekaligus standar baru dalam tata kelola laboratorium yang aman, profesional, dan berorientasi mutu.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka