Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan, telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait pentingnya bangsa ini kembali kepada sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, seperti tertuang dalam UUD 1945, 18 Agustus 1945.
Ia mengaku, hal itu ia sampaikan secara langsung kepada Presiden, karena hal tersebut menurutnya sangat penting, untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi situasi global.
“Sekaligus memastikan kedaulatan rakyat tersalur secara utuh, kita harus membangun kesadaran kolektif, dengan niat luhur untuk kembali kepada sistem asli yang dirumuskan para pendiri bangsa, tentu dengan melakukan penguatan di Konstitusi Asli dengan teknik Adendum,” papar LaNyalla dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7/2023).
Salah satu penguatan untuk memastikan kedaulatan rakyat terukur terangnya, mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi penjelmaan seluruh elemen rakyat, yang dihuni oleh anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan, untuk menyusun Haluan Negara dan memilih mandataris MPR.
Menurut mantan Ketua PSSI ini, dengan kembali ke sistem asli, maka perekonomian Indonesia juga harus kembali kepada semangat untuk mewujudkan kesejahteraan, karena negara akan kembali berdaulat atas bumi air dan kekayaan di dalamnya, dan cabang produksi penting dikuasai negara.
“Ini sesuai naskah asli Pasal 33 UUD 1945 dan penjelasannya,” tegas LaNyalla.
Disampaikan LaNyalla, anggota Utusan Daerah di MPR diisi para Raja dan Sultan serta wakil Masyarakat Adat, sebagai bagian dari sejarah kewilayahan dan penduduk Nusantara yang menjadi faktor kunci lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sedangkan Utusan Golongan diisi elemen organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi profesi, yang diukur dengan kontribusi konkret serta kesejarahan dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi bangsa Indonesia.
“Untuk semakin memperkuat kedaulatan rakyat dalam penentuan kebijakan, kita harus memberikan hak kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk memberikan pendapat atas Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR sebagai wujud keterlibatan publik secara menyeluruh,” ungkap LaNyalla.
Sementara itu, Pangeran Cevi Y Isnendar Pewaris tahta Kesultanan Banjar, menyatakan ia sepenuhnya mendukung keinginan DPD RI melalui ketuanya IR La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Dukungan tersebut tambahnya, antara lain terkait, agar pemerintah segera mensahkan RUU menjadi UU Pelestarian Budaya Kerajaan Nusantara.
Dan termasuk tegas Pangeran Cevi, untuk segera melaksanakan kembali UUD 45 naskah asli dengan beberapa adendum agar negeri ini terhindar dari cengkeraman oligarki politik dan ekonomi.