Kotabaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar launching aplikasi SAIJAAN (Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan) dalam aksi panutan dan gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kabupaten Kotabaru.
Kegiatan tersebut juga dimeriahkan band ternama ibukota yakni D’Bagindas dan Aria Dinata yang disaksikan ribuan masyarakat Kotabaru bertempat di Taman Wisata Siring Laut Sabtu (7/12/2024) malam.
Launching aplikasi saijaan ini ditandai dengan penabuhan tambun oleh staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia Jurianah,SE ,MM yang Dihadiri Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, Forkopimda, Asisten pemerintahan dan kesra Minggu Basuki dan Kepala Bapenda Ronny Hendrayadi dan Kepala SKPD lingkup Pemkab Kotabaru.
Jurianah menyampaikan, aplikasi Saijaan ini menjadi alat yang mampu membantu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mempermudah melakukan tugas dan pekerjaan.
“Serta upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, transparan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Membangun sistem layanan pajak yang semakin inovatif, efektif dan efisien dan transparan melalui implementasi aplikasi SAIJAAN di Kabupaten Kotabaru, juga aplikasi saijaan sebagai upaya pemerintah kabupaten Kotabaru dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, tentunya dengan harapan dapat memudahkan dan mendekatkan masyarakat dan perusahaan selaku wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara tepat waktu dan untuk menghindari tunggakan pajak daerah,” paparnya.
Dengan adanya kegiatan ini, lanjutnya diharapkan meningkatkan kesadaran dan mengunggah kedisiplinan serta kepatuhan wajib pajak PBB-P2 melalui pemberian apresiasi dan motivasi terhadap masyarakat dalam mematuhi kewajiban pajak.
Sementara itu, dalam laporan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotabaru Ronny Hendrayadi, Jumlah objek PBB-P2 Se-Kabupaten Kotabaru sebanyak 64.553 (enam puluh empat ribu lima ratus lima puluh tiga) objek pajak.
Kata Ronny, Sedangkan Target Penerimaan PBB-P2 Tahun 2024 sebesar Rp. 3.069.443.858,00,-(tiga miliyar enam puluh sembilan juta empat ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus lima puluh delapan rupiah).
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan menggugah kedisiplinan serta kepatuhan wajib pajak PBB-P2 melalui pemberian apresiasi dan motivasi terhadap masyarakat dalam mematuhi kewajiban untuk membayar pajak,” pungkasnya.
Acara diselingi dengan puluhan doorprize yang telah disiapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk dibagikan kepada masyarakat Kotabaru yang bisa menjawab pertanyaan.