Martapura – Warga di sekitar Jalan Pintu Air, Kelurahan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, keluhkan sanitasi limbah air pembuangan milik Lapas Perempuan Kelas II A Martapura.
Jamrullah salah seorang warga mengatakan bahwa pembuangan limbah air milik lapas perempuan tersebut, selain telah mencemari sumur miliknya juga mengeluarkan bau tidak sedap hingga meluap ke jalan.
“Ada tiga sumur yang terkena dampak dari pembuangan limbah sanitasi itu, akibatnya sumur itu tidak bisa digunakan, selain mencemari sumur akibat pembuangan limbah oleh pihak lapas, aroma tidak sedap juga menjadi persoalannya,” ungkapnya saat ditemui di lokasi Minggu 7 Januari 2024.
Saat ini lantaran sumur tercemar kata Jamrullah, beberapa warga terpaksa mengambil air bersih di irigasi.
“Terpaksai kami mengambil air irigasi dengan memasang pipa sepanjang 100 meter lebih dan itu menggunakan biaya kami sendiri, karena sumur kami tidak bisa digunakan,” lanjutnya.
Persoalan pencemaran sumur warga tersebut sudah terjadi selama 10 tahun lamanya dan hingga sampai sekarang.
“Kami sudah pernah menyampaikan ke pihak lapas pada tahun 2022 yang lalu namun sampai saat ini belum ada tanggapan dan masih saja seperti itu,” cetusnya.
Dirinya juga berani mengatakan bahwa sumurnya telah tercemari sanitasi limbah dari lapas berdasarkan hasil sampel yang ada.
“Kami juga sudah melaporkan ke kelurahan. Kemarin dari pihak DLH memang ada memberikan tandon air, tetapi yang kami inginkan limbah ini bisa dihentikan,” bebernya.
Terlebih kata Jamrullah, pembuangan limbah dari Lapas tersebut juga dialirkan ke irigasi yang ada tepat di depan lapas tersebut.
“Jadi bukan hanya warga disini yang menerima dampak negatif dari pembuangan limbah, tetapi juga mungkin masyarakat lainnya, karena pembuangan limbah dibuang ke irigasi,” akhirnya.
Menanggapi persoalan itu Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Martapura, Lilis Yuningsih mengakui jika untuk pembuangan limbah saat ini masih terkendala dan itupun sudah berlangsung lama jauh sebelum dirinya menjabat.
“Tetapi untuk permasalahan tersebut kami telah membangun Instalasi pengolahan air limbah (IPAL—-Red), dan itu ditargetkan akan rampung pada akhir Januari 2024,” ungkapnya.
Yuningsih mengaku, Dalam hal ini pihaknya sudah melakukan penanganan sementara dengan cara menerjunkan sejumlah petugas untuk membersihkan saluran pembuangan limbah dari lapas.
“Setelah ada protes warga setempat, kami langsung turunkan petugas untuk melakukan pembersihan sementara, dan itu langsung saya yang memantau meskipun hari libur,” akunya.
Permasalahan limbah yang dikeluhkan warga sudah terjadi 10 tahun lamanya, Yuningsih mengakui baru hari ini diketahuinya.
“Ya karena saya baru satu tahun bertugas disini, dan keluhan itu baru saya dengar hari ini makanya saya langsung turunkan para petugas untuk membersihkannya,” jelasnya.
Nantinya kedepan kata Yuningsih pihaknya juga akan memanggil untuk berdiskusi langsung dengan pihak warga sekitar.
“Besok kita akan panggil. Dengan diskusi nanti diharapkan akan mendapatkan solusi terbaik,” pungkasnya.
Penulis : Humaira
Editor : AS Pemil