Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Banjarbaru, mulai melakukan perakitan dan sortir kotak suara yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak 19 Desember 2020.
Untuk di kota Banjarbaru ini sebanyak 1.112 kotak suara yang akan dipersiapkan, dimana peruntukannya dibagi Dua yakni Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Walikota Banjarbaru
Menurut Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat apabila dalam kegiatan penyortiran ini ditemukan adanya kotak suara yang rusak, maka segera akan dikembalikan ke penyedia untuk digantikan dengan yang baru.
“Jika saat pengecekan ini ada yang rusak, maka kami data dan akan kami kirim ulang berapa yang rusak, sebanyak itulah kami minta pengiriman ulang,” ujarnya
Hegar juga menambahkan logistik yang sudah datang berupa kotak suara ini sudah tiba sejak sepekan lalu, dan untuk logistik lainnya seperti surat suara masih menunggu pengiriman.
“Untuk kotak suara sudah datang dan semoga tidak ada yang rusak, tinggal menunggu kedatangan logistik lainnya seperti surat suara,” tutupnya.