BerandaHabar BanjarmasinMahasiswa di Kalsel Tolak...

Mahasiswa di Kalsel Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Desak Pemerintah Batalkan

Terbaru

KOTA BANJARMASIN – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan pada Selasa (31/12/2024).

Mereka menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025.

Para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan penolakan mereka terhadap kebijakan tersebut.

Dalam orasi, mereka menilai kenaikan PPN akan berdampak besar, terutama pada masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Kenaikan ini tidak hanya membebani ekonomi masyarakat, tetapi juga akan menciptakan efek domino, termasuk kenaikan harga kebutuhan pokok,” ujar Syamsu Rizal, Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat, saat memberikan orasi.

Selain menolak kenaikan PPN, mahasiswa mendesak DPRD Kalsel untuk segera menyurati pemerintah pusat agar membatalkan kebijakan tersebut dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Mahasiswa juga meminta pemerintah merumuskan kebijakan fiskal yang lebih berkeadilan.

Mereka menilai sistem pajak saat ini cenderung tidak merata dan lebih membebani masyarakat kecil.

“Kami mendesak agar pajak yang dibebankan kepada masyarakat dilakukan dengan adil dan tidak hanya menjerat masyarakat bawah,” tambah Syamsu Rizal.

Menanggapi aksi mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Kartoyo, menemui para demonstran. Kartoyo menyampaikan bahwa DPRD Kalsel mendukung aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

“Kami akan segera bersurat kepada pemerintah pusat agar wacana kenaikan PPN 12 persen ini bisa dikaji ulang,” tegas Kartoyo di hadapan massa.

Aksi ini berlangsung damai hingga massa membubarkan diri setelah mendapatkan komitmen dari DPRD Kalsel untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka