BerandaHabar BanjarmasinMahasiswa STIHSA Praktek Lapangan...

Mahasiswa STIHSA Praktek Lapangan di PTUN Banjarmasin

Terbaru

Banjarmasin – Sekitar 38 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin melakukan kunjungan atau praktek lapangan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Selasa (03/12/2024) di Banjarmasin.

Rombongan mahasiswa didampingi Fauzan Ramon SH MH selaku dosen pembimbing ini disambut Wakil Ketua PTUN Banjarmasin Dr Eko Yulianto SH MH didampingi Hakim Yohanes Cristian Motulo SH dan sejumlah calon hakim.

Pembimbing mahasiswa, Fauzan Ramon mengatakan, kedatangan pihaknya ke PTUN Banjarmasin untuk menggali informasi dan pengetahuan terkait salah satu mata kuliah Praktek PTUN.

Sebelumnya mahasiswa yang mengambil mata kuliah ini ujar Fauzan, sudah dibekali dengan teori-teori seperti pembuatan surat kuasa, materi gugatan, hingga menyusun materi jawaban.

Wakil Ketua PTUN Banjarmasin dalam pertemuan, berdialog panjang lebar seputar penegakan hukum di Indonesia, tugas-tugas para hakim di PTUN, hingga seputar trias politica.

Disebutkan, hakim berusaha memberikan hukum seadil-adilnya, tidak sekedar penegak hukum.

Ia menyambut baik kedatangan mahasiswa STIHSA, karena kegiatan ini ujarnya juga berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Mahasiswa juga dipersilahkan mengunjungi website PTUN untuk mengetahui berbagai hal, seperti jumlah kasus dan sebagainya.

“Kegiatan ini sangat positif dalam rangka mengenal lebih jauh Pengadilan Tata Usaha Negara. Sehingga mahasiswa bisa melihat langsung. Selain itu saya juga mengingatkan pentingnya kejujuran sebagai nilai yang harus dipahami mahasiswa.” Jelas Eko Yulianto disela kegiatan.

Selain berdialog tentang persidangan konvensional dan alur sidang, para mahasiswa juga diberikan wawasan terkait persidangan elektronik atau e-court.

Persidangan elektronik yakni sistem yang memungkinkan proses persidangan dilakukan secara elektonik, dengan dukungan teknologi berupa pendaftaran perkara secara online (e-filing), pembayaran secara online (e-payment), pengiriman dokumen persidangan (replik, duplik, kesimpulan, jawaban), pemanggilan secara online (e-summons), dan penyampaian salinan putusan secara online.

Dalam pertemuan, para mahasiswa pun melontarkan berbagai pernyataan atas hal-hal yang belum dipahami.

Sementara dosen pengampu Mata Kuliah Praktek Hukum TUN DR H Fauzan Ramon mengaku senang bisa mengajak mahasiswanya berkunjung langsung ke PTUN Banjarmasin.

Menurutnya mahasiswa bisa belajar langsung dari pengalaman di lapangan. Sehingga bisa menjadi bekal setelah nanti selesai kuliah.
“Saya sengaja membawa mahasiswa saya k PTUN Banjarmasin agar mereka tidak hanya belajar teori di kelas tetapi juga praktek di lapangan. Jadi mereka punya bekal yang cukup”jelas dosen yang juga advokat senior di Kalsel ini.

Sebagai dosen dan advokat Fauzan mengaku sudah berpengalaman 30 tahun lebih menjadi pengacara sehingga banyak pengalaman yang bisa dibagikan kepada mahasiswa.

“Saya sudah 32 tahun lebih beracara di pengadilan. Banyak pengalaman yang saya dapat hingga di posisi saat ini. Untuk itu saya bangga bisa memberikan ilmu pada mahasiswa yang saya bimbing” pungkas pengacara yang juga pengusaha ini.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka