BerandaHabar BanjarMarak Penggalangan Dana Banjir...

Marak Penggalangan Dana Banjir di Jalan, Pemkab Banjar Terjunkan Satpol PP dan Dinsos

Terbaru

MARTAPURA — Fenomena pemungutan sumbangan di sepanjang jalan raya Kecamatan Mataraman kembali menyita perhatian pemerintah daerah. Aksi penggalangan dana yang dilakukan warga ini memicu respons mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

​Camat Mataraman, Heryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami aliran dan tujuan penggunaan dana yang dihimpun warga, khususnya yang mengatasnamakan bantuan bagi korban banjir.

​Heryanto menuturkan, pada tahun 2025 lalu, pihaknya sempat menertibkan sekitar 10 titik penggalangan dana yang membawa nama organisasi pemuda, masjid, hingga desa. Aktivitas tersebut berhasil diredam setelah dilakukan pembinaan terhadap para koordinatornya.

​“Kemarin sudah kita urus dan kita panggil semua pengurusnya. Hari Minggu dipanggil, hari Senin sudah tidak ada lagi yang melakukan minta-minta di jalan,” ujarnya dalam Rapat Koordinator Siaga Bencana dan Penanganan Bencana di Aula Barakat Lantai 2, Selasa (6/1/2026).

​Namun, banjir yang melanda belakangan ini membuat aktivitas serupa kembali menjamur dengan alasan desakan kebutuhan logistik.

​“Sekarang muncul lagi yang meminta-minta, tapi dengan tujuan berbeda. Katanya untuk kebutuhan perut, untuk makan,” jelasnya.

​Heryanto menegaskan perlunya verifikasi transparansi dana tersebut, apakah murni dikelola kolektif untuk sembako warga terdampak atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, aspek keselamatan lalu lintas menjadi sorotan utama karena jarak antar posko yang terlalu rapat dinilai membahayakan pengguna jalan.

​Merespons hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, Yudi Andrea, dalam jumpa pers BPBD, Selasa (6/1/2026), menyatakan bahwa isu ini telah menjadi bahasan serius dalam rapat koordinasi pemerintah daerah.

​“Tadi dalam rakoor sudah dikomunikasikan dan disampaikan kepada rekan-rekan terkait fenomena masyarakat yang mulai melakukan penggalangan dana di jalan,” ujar Yudi.

​Yudi meluruskan terkait regulasi perizinan. Menurutnya, dalam situasi kebencanaan, terdapat pengecualian aturan yang memberikan kelonggaran bagi masyarakat, namun tetap dalam koridor ketertiban.

​“Memang ada aturannya. Untuk keadaan darurat itu diperbolehkan secara regulasi, namun harus kita atur, tidak perlu izin, tidak apa-apa, tapi akan kita atur bagaimana biar ini juga menjaga ketentraman dan ketertiban sekitar,” terangnya.

​Guna menindaklanjuti situasi di lapangan, Yudi telah menginstruksikan instansi terkait untuk turun langsung melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang melakukan penggalangan dana.

​“Saya sudah mengarahkan Kasatpol PP bersama Dinas Sosial untuk merapat ke titik-titik lokasi penggalangan dana tersebut. Di mana ada kumpulan masyarakat yang meminta sumbangan, tolong komunikasikan dan diskusikan bersama-sama bagaimana baiknya,” tegas Yudi.

​Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak bermaksud menghalangi niat baik masyarakat untuk saling membantu, melainkan memastikan aktivitas tersebut tidak mengganggu kenyamanan publik.

​“Prinsipnya, kami tidak melarang masyarakat untuk menggalang bantuan, tetapi harus diatur agar pengguna jalan lain tidak terganggu. Apalagi jika ada yang meminta di tengah jalan atau sedikit memaksa, itu yang coba kami tertibkan. Mudah-mudahan hari ini bisa diselesaikan dan dilaporkan oleh tim, sehingga besok sudah ada perkembangannya,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka