Martapura – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI pada Selasa (5/4/2022) kemarin menggelar rapat Rencana Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kalsel secara virtual.
Sekda Banjar M. Hilman sendiri mewakili Pemerintah Kabupaten Banjar mengikuti pembahasan tersebut dari Command Center Manis, Martapura.
Saat ditemui awak media usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu sore (6/4/2022), Hilman mengungkapkan perkembangan rencana pembangunan salah satu proyek nasional tersebut.
Rapat secara virtual tersebut lanjut Hilman membahas usulan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait dengan alih fungsi kawasan hutan untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.
“Terkait dengan pembangunan Bendungan Riam Kiwa secara kriteria, teknis dan pendanaan sudah siap. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kementerian PUPR, proyek ini siap dilelang, cuma yang jadi kendala adalah terkait dengan lahan,” ujarnya.
Lahan untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa itu kata Hilman sebagian besar ada yang berada di kawasan hutan, sisanya seluas 5,81 hektar lahan berada pada Area Penggunaan Lain (APL).
“Yang berada pada kawasan hutan tersebutlah, yang ditetapkan Bupati Banjar sebagai lokasi guna pembangunan kepentingan umum Bendungan Riam Kiwa yang oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan disarankan untuk alih fungsi kawasan hutan ke Kementerian LHK,” lanjutnya
Ada 3 opsi yang akan diambil terkait dengan alih fungsi lahan tersebut, pertama dengan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), yang kedua dengan alih fungsi kawasan hutan, dan yang ketiga dengan pinjam pakai.
“Yang dipilih berdasarkan hasil rapat kemarin adalah alih fungsi kawasan hutan dengan alasan bencana, karena memang fungsi Bendungan Riam Kiwa tersebut untuk mereduksi 70 persen banjir sebagai dampak dari meluapnya Sungai Riam Kiwa yang paling besar dampaknya berada di wilayah Kabupaten Banjar,” jelas Hilman.
Pemerintah Kabupaten Banjar sendiri katanya diminta untuk bisa membantu menyampaikan penjelasan keterangan guna mempercepat proses-proses alih fungsi kawasan hutan.
Sementara itu untuk lahan APL seluas 5,81 Hektar tersebut, pihaknya terang Hilman sudah membentuk tim pembebasan lahannya.
“Sehingga harapannya bendungan tersebut bisa segera dibangun, karena sangat bermanfaat bagi Kabupaten Banjar dan kondisinya extra ordinary atau tidak biasa, jadi dengan keadaan yang luar biasa karena bencana mestinya bisa cepat diputuskan. Apalagi pada 2021 yang lalu kita mendapatkan dampak paling besar akibat banjir,” harapnya.