Kepala Desa terpilih pada Pilkades serentak Mei lalu, dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Banjar H. Saidi Mansyur di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar,Jumat(2/7/2021).
Sebanyak 140 Kades dari 19 kecamatan yang dilantik untuk masa jabatan 2021-2027 ini, sesuai dengan Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pemerintah Daerah diwajibkan melaksanakan Pelantikan Kades dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.
Setelah melantik, Bupati Banjar mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang telah resmi memulai tugasnya sebagai pemimpin dan pelayan masyarakat di pemerintahan desa.
“Selamat kepada para Kepala Desa terpilih. Kami, bersama Wakil Bupati berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,”ucapnya.
Bupati Banjar juga berpesan kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Banjar, baik itu yang baru saja dilantik maupun yang masih menjabat agar selalu mentaati aturan, terlebih dalam hal penggunaan anggaran dana desa.
“Kami tidak menginginkan Kepala Desa yang baru maupun yang saat ini masih menjabat tersandung masalah. Karenanya, selaku Pemerintah Daerah kami berkomitmen untuk memperbaiki dengan mengalihkan beberapa kewenangan ke tingkat kecamatan, agar kecamatan dapat lebih berfungsi dalam membina adminstrasi desa sehingga hal yang dapat menimbulkan permasalahan dari penggunaan anggaran desa tidak ada lagi di wilayah Kabupaten Banjar,”tuturnya.
Kepala Desa terpilih ini, 109 merupakan wajah baru dan 31 Kades Petahana yang terdiri dari 138 Pria dan 2 Wanita. Sementara, pelantikan turut disaksikan Wakil Bupati dan Forkopimda Kabupaten Banjar.