Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Babat Habis Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Penegasan ini muncul sebagai respons atas sorotan Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran gelap narkoba di balik jeruji besi.
Menteri Agus mengapresiasi masukan legislatif tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk memperkuat sistem pemasyarakatan.
“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” tegas Agus dalam keterangannya, Kamis (9/4).
Untuk menutup celah peredaran barang haram tersebut, Kementerian Imipas tengah menjalankan berbagai langkah strategis, di antaranya:
Modernisasi Keamanan: Penguatan sistem keamanan berbasis teknologi melalui pemasangan CCTV yang terintegrasi secara terpusat.
Operasi Terpadu: Peningkatan intensitas razia rutin maupun insidentil dengan menggandeng BNN, Polri, dan TNI.
Pembersihan Internal: Penegakan disiplin ketat bagi petugas. Agus memastikan oknum yang terlibat akan ditindak tanpa pandang bulu, mulai dari sanksi disiplin berat, pemecatan, hingga proses hukum pidana.
Sebagai langkah represif, Kementerian Imipas telah memindahkan sebanyak 2.284 narapidana kategori bandar dan risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan.
Menurut Agus, pemindahan ini bertujuan untuk memutus rantai “biang kerok” narkotika agar Lapas dan Rutan bersih dari aktivitas transaksi. Selain itu, langkah ini diharapkan memberikan efek jera agar warga binaan dapat mengikuti program pembinaan dengan lebih fokus.
Di sisi lain, aspek pembinaan tetap menjadi prioritas. Kementerian Imipas terus memperkuat program rehabilitasi medis dan sosial serta pembinaan kepribadian. Dalam pelaksanaannya, kementerian membuka ruang kolaborasi dengan institusi pemerintah lainnya maupun organisasi non-pemerintah (NGO).
“Permasalahan narkotika di Lapas adalah isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh. Kami terus mengevaluasi diri agar Lapas dan Rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih, dan mendukung proses reintegrasi sosial,” pungkasnya.
