KOTABARU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan H Basuki SH.MH memberi klarifikasi mengenai kontroversi imbauan yang disampaikan lewat whatsap group kepala desa.
Kadis DPMD Kotabaru, Basuki mengatakan, ia meminta Kepala Desa mengumpulkan daftar nama dan nomor telepon ketua RT di wilayah desa masing-masing.
“Tujuan mengumpulkan daftar nama dan nomor telepon ketua RT, upaya optimalisasi tugas-tugas ketua RT membantu untuk menunjang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di wilayah desa masing-masing”,ucap Basuki.
“Ketua RT di semua desa di Kabupaten Kotabaru akan kami berikan tugas khusus, pertama membantu tugas administrasi kependudukan.Mendata penduduk desa yang pindah domisili serta mendata masyarakat yang belum mempunyai KTP dan mendata penduduk yang baru lahir dan meninggal dunia”, jelas Basuki kepada awak media yang meliput. Minggu (17/11/2024).
Basuki juga menambahkan, data-data administrasi kependudukan itu nanti dilaporkan melalui WA (whatsapp) kepada desa dan kepada Dinas PMD. Sehingga nantinya Dinas PMD akan membuat nomor khusus untuk menjadi laporan ketua RT dalam rangka administrasi kependudukan.
Selain administrasi kependudukan. Laporan-laporan lain, misal data penduduk miskin yang rumahnya tidak layak huni, laporan ketika ada ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) terlebih yang tidak dirawat secara benar atau baik.
Seperti ditelantarkan, bahkan mungkin ada dipasung agar dilaporkan ke kepala desa ke instansi terkait melalui Dinas PMD.
“Tujuannya apa, supaya nanti kalau masuk laporan itu kami akan meneruskan kepada SKPD terkait. Termasuk juga kalau ada anak-anak putus sekolah, akan kami teruskan ke dinas terkait, Ketua RT sebagai ujung tombak, karena kan yang lebih tahu ketua RT. Supaya cepat laporannya sampai ke Pemerintah Daerah,” ungkap Kadis DPMD.
Untuk itu, selain sebagai bahan untuk perencanaan pembangunan, ketua RT juga memfasilitasi cepat memberikan surat pengantar, membantu percepatan proses pembuatan KTP, Akte kelahiran dan kematian.
“Artinya ketua RT selain mendata, membantu supaya cepat memfasilitasi administrasi kependudukan,” harap Basuki.
Kadis DPMD Kotabaru Basuki menyampaikan, pelaksanaan imbauan yang ia sampaikan akan dilaksanakan secepatnya setelah pilkada.
“Pertama saya mengingatkan kita berharap bahwa pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kotabaru ini dapat berjalan lancar, aman, damai, terkendali. Itu harapan saya sebagai Kepala DPMD, yang kedua bahwa saya berharap berdasarkan surat edaran yang sudah ditandatangani oleh PLH Sekda dan sudah kami distribusikan kepada seluruh desa. Bahwa surat edaran itu disampaikan Kepala Desa, Perangkat Desa, termasuk Lembaga Desa, harus netral.
Dan tidak ada intervensi dari dinas, artinya kami tidak boleh mengintervensi. Karena itu akan menyalahi aturan,” pungkasnya.
Penulis M.Nasaruddin