BerandaHabar KotabaruMiris! Karyawan PT Hilcon...

Miris! Karyawan PT Hilcon Jaya Sakti Ngadu ke DPRD Kotabaru: Gaji Menunggak hingga Iuran BPJS Tak Disetor

Terbaru

Miris! Karyawan PT Hilcon Jaya Sakti Ngadu ke DPRD Kotabaru: Gaji Menunggak hingga Iuran BPJS Tak Disetor

KOTABARU – Jeritan hati para pekerja PT Hilcon Jaya Sakti akhirnya sampai ke kursi legislatif. Puluhan perwakilan karyawan mendatangi Kantor DPRD Kotabaru untuk mengadukan nasib mereka yang kian terhimpit akibat ketidakpastian hak-hak dasar yang tak dipenuhi perusahaan, Senin (9/2/2026).

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, dan Wakil Ketua, Chairil Anwar. Dalam audiensi tersebut, terungkap sejumlah fakta memilukan yang selama ini dipendam para pekerja.

Ardi, selaku perwakilan karyawan, membeberkan tiga persoalan krusial yang menimpa rekan-rekan seprofesinya:

Keterlambatan Upah: Gaji yang seharusnya diterima setiap akhir bulan hingga kini tak kunjung cair.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan: Pemotongan gaji rutin dilakukan, namun diduga tidak disetorkan perusahaan ke pihak BPJS.

Ketidakpastian Kontrak: Kekhawatiran massa depan pekerja seiring adanya isu pergantian kontraktor baru.

Kekecewaan pekerja semakin memuncak saat Ardi menceritakan kisah pilu salah satu rekan mereka yang meninggal dunia. Keluarga almarhum tidak bisa mengklaim santunan BPJS Ketenagakerjaan karena status kepesertaan yang tidak aktif.

“Ini sangat memilukan. Gaji kami dipotong setiap bulan untuk iuran, tapi ternyata tidak dibayarkan ke BPJS. Akibatnya, saat ada kawan kami meninggal, keluarganya kehilangan hak santunan. Kami hanya ingin hak kami kembali,” tegas Ardi dengan nada emosional.

Ia menambahkan bahwa upaya mediasi sudah dilakukan sebanyak empat kali, namun pihak manajemen pusat PT Hilcon dinilai tidak memberikan jawaban yang pasti.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Namun, ia menjelaskan bahwa pertemuan hari ini baru sebatas penyerapan aspirasi.

“Kami sudah mendengar semua keluhan ini. DPRD akan segera menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara resmi. Kami akan panggil pihak perusahaan dan instansi terkait,” ujar Suwanti.

Ia menegaskan bahwa solusi konkret baru bisa diambil setelah mediasi resmi dilakukan dalam forum RDP tersebut. “Kami ingin ada titik terang. Ini bukan lagi soal angka, tapi soal keadilan dan keberlangsungan hidup banyak keluarga di Kotabaru,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka