BerandaHabar KapuasMonitoring dan Evaluasi Kampung...

Monitoring dan Evaluasi Kampung Percontohan 2026, Pemkab Kapuas Tinjau Pengelolaan Sanitasi dan Persampahan di Desa Basarang

Terbaru

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Provinsi Kalteng melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kampung Percontohan Tahun 2026 di Desa Basarang, Kecamatan Basarang, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk melihat perkembangan pelaksanaan program sanitasi dan pengelolaan persampahan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditindaklanjuti guna mendukung keberlanjutan program.

Desa Basarang ditetapkan sebagai kampung percontohan dengan mempertimbangkan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, khususnya pada 2025, yang berfokus pada intervensi di bidang sanitasi dan persampahan. Melalui monitoring lapangan, tim meninjau kondisi sarana dan prasarana yang telah dibangun serta perkembangan program yang direncanakan pada 2026.

Salah satu fokus peninjauan adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang dibangun melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2025. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa bangunan dan sejumlah sarana pendukung telah tersedia, tetapi operasional TPS3R belum berjalan optimal.

Dalam pembahasan di lapangan, teridentifikasi perlunya penguatan kelembagaan dan pengelolaan TPS3R, termasuk kesiapan sumber daya manusia, kepastian pasokan sampah sebagai bahan baku, serta mekanisme pengolahan sampah organik dan anorganik. Selain itu, diperlukan kejelasan mengenai penggunaan anggaran operasional yang telah disediakan, termasuk petunjuk teknis pemanfaatannya agar dapat digunakan sesuai ketentuan.

Pengelolaan TPS3R juga perlu didukung jejaring kerja sama untuk memastikan hasil pemilahan dan pengolahan sampah dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Penanganan sampah residu yang tidak dapat diolah lebih lanjut turut menjadi perhatian agar sistem pengelolaan persampahan dapat berjalan secara menyeluruh.

Setelah peninjauan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi yang dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kapuas. Evaluasi dipimpin oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, dengan pembahasan mengenai hasil monitoring, perkembangan pelaksanaan program, serta langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan untuk mengoptimalkan implementasi program Kampung Percontohan.

Selain itu, kegiatan juga membahas rencana dukungan program sanitasi melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT PLN. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya peningkatan akses dan kualitas sanitasi masyarakat di Desa Basarang.

Monitoring dan evaluasi ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan coaching clinic tujuh program TPSP yang direncanakan pada minggu pertama November 2026, dengan penyelenggaraan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana pendampingan dan penguatan pemahaman dalam implementasi program TPSP di Kabupaten Kapuas.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka