Musrenbang Kapuas Barat Digelar, Bupati Wiyatno Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Nyata
Kuala Kapuas – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kapuas Barat yang menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027.
Forum perencanaan ini memiliki peran strategis karena menjadi ruang penyelarasan antara kebutuhan riil masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten. Musrenbang Kapuas Barat dinilai sebagai momentum krusial untuk menentukan prioritas pembangunan daerah ke depan.
Dalam arahannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan tidak boleh dipandang sebagai agenda seremonial semata, melainkan forum substantif untuk membedah persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
“Musrenbang adalah titik temu antara realitas di lapangan dan kebijakan pemerintah. Di sinilah berbagai kepentingan diuji, bukan sekadar menyusun daftar usulan, tetapi mencari solusi atas persoalan mendesak masyarakat,” ujar Wiyatno.
Ia memastikan seluruh usulan dari kecamatan akan melalui proses penyaringan dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas. Pendekatan perencanaan dilakukan secara terpadu, mengombinasikan mekanisme top-down dan bottom-up agar kebijakan tidak terlepas dari kondisi riil di lapangan.
Tahun Anggaran 2027 sendiri merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029, yang menjadi penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025.
“RPJMD bukan hanya pedoman pemerintah daerah, tetapi juga acuan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Kapuas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Wiyatno menekankan pentingnya harmonisasi peran antara pemerintah, masyarakat, swasta, dan dunia usaha agar pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi daerah harus berjalan seiring dengan percepatan pembangunan infrastruktur dasar, mulai dari jalan dan jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, hingga telekomunikasi.
Bupati berharap Musrenbang Kecamatan Kapuas Barat dapat menghasilkan kesepakatan program prioritas yang benar-benar menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, Asisten II Sekda, kepala perangkat daerah, Camat Kapuas Barat beserta unsur Forkopimcam, para lurah dan kepala desa, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat se-Kecamatan Kapuas Barat.
Sementara itu, program yang menjadi kewenangan desa melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa diharapkan telah dimatangkan sejak Musrenbang Desa.
“Perencanaan yang baik harus dimulai dari bawah, dari desa dan masyarakat itu sendiri,” pungkas Bupati Wiyatno.

