BerandaHabar BanjarMusrenbang Martapura 2026: Fokus...

Musrenbang Martapura 2026: Fokus Infrastruktur Pasca Banjir, 11 Desa Diberi Tenggat 3 Hari Rampungkan Data

Terbaru

Musrenbang Martapura 2026: Fokus Infrastruktur Pasca Banjir, 11 Desa Diberi Tenggat 3 Hari Rampungkan Data

HABARKALIMANTANMARTAPURA – Kecamatan Martapura menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 pada Rabu (21/1/2026) di Aula Kantor Kecamatan Martapura. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, H. Ikhwansyah, Camat Martapura Fahrian Rahman, serta perwakilan SKPD terkait.

​Dalam musrenbang tersebut, isu infrastruktur pasca banjir dan kedisiplinan input data usulan menjadi sorotan utama.

Meski apresiasi diberikan atas kehadiran seluruh SKPD, kendala teknis ditemukan dalam proses penginputan usulan desa dan kelurahan. Camat Martapura, Fahrian Rahman, mengungkapkan bahwa dari total desa/kelurahan yang ada, masih terdapat 11 desa yang status usulannya belum masuk sepenuhnya ke sistem Bappedalitbang.

​”Sebenarnya bukan belum meng-input, tetapi belum meng-klik untuk mengarahkan data itu masuk ke Bappedalitbang. Sehingga kami kesulitan saat ingin mencetak datanya,” jelas Fahrian.

​Merespons hal ini, H. Ikhwansyah menegaskan pihaknya memberikan tenggat waktu (deadline) selama tiga hari ke depan bagi desa dan kelurahan untuk memperbaiki dan memfinalisasi data tersebut.

​”Input data itu akan berpengaruh pada usulan. Makanya kami berikan batas waktu tiga hari untuk melakukan perbaikan, agar usulan yang mereka ajukan bisa terakomodir,” tegas Ikhwansyah.

​Fahrian menambahkan, waktu tiga hari ini juga harus dimanfaatkan untuk memperbaiki kesalahan penempatan usulan (salah kamar) agar sesuai dengan peruntukannya sebelum dilakukan pemeringkatan menyeluruh. Saat ini, pemeringkatan baru dilakukan sementara berdasarkan 15 desa yang datanya sudah masuk.

Terkait substansi usulan, H. Ikhwansyah menyebutkan bahwa fokus pembangunan diarahkan pada pemulihan pasca banjir.

“Kita melihat usulan ini banyak, karena ini pasca banjir banyak yang harus dilakukan,” ujarnya. Salah satu usulan spesifik yang disorot adalah perbaikan jalan dari Pambakal Bincau.

​Senada dengan itu, Camat Fahrian merincikan bahwa mayoritas usulan yang masuk dari 15 desa didominasi oleh rehabilitasi fisik.

​”Hampir rata-rata yang diusulkan terkait rehabilitasi jalan, saluran drainase, serta sarana prasarana dasar di bidang kesehatan dan pendidikan,” papar Fahrian.

​Selain itu, terdapat arahan prioritas untuk rehabilitasi sarana pelayanan publik, seperti aula kelurahan dan kantor pambakal/desa, guna menunjang kinerja pemerintahan di tingkat bawah.

​Seluruh usulan yang telah diperbaiki nantinya akan dikaji kembali oleh tim teknis dan dibahas lebih lanjut dalam forum lintas SKPD untuk menentukan prioritas pembangunan Kabupaten Banjar tahun 2026.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka