KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna ke satu, dengan agenda pidato Bupati Kotabaru yang menyampaikan nota keuangan serta RAPBD tahun anggaran 2025, bertempat di Gedung DPRD Kotabaru, Jalan H.Agus Salim, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (14/9/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Sementara, Suwanti yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, serta para anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, memulai Rapat Paripurna menyampaikan absensi kehadiran anggota DPRD yang berhadir, sebanyak 22 orang dan tidak hadir sebanyak 13 orang dari 35 anggota DPRD Kotabaru, yang mana sesuai Tatib maka rapat paripurna bisa dilaksanakan.
Bupati Kotabaru yang diwakili Staf Ahli Bupati Kotabaru, H Zainal Arifin, S.STP. M.Si Bidang Pemerintahan, forkopimda, pimpinan SKPD dan jajarannya.
Pidato Bupati Kotabaru yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Pemerintahan, H Zainal Arifin mengatakan, Rancangan APBD tahun anggaran 2025 telah disusun skala prioritas program dan kegiatan serta plafon jumlah anggaran sebagaimana dengan yang telah disepakati dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas flatpon anggaran (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2025 yang telah ditandatangani pada tanggal 14 tahun 2025.
“Ini merujuk pada visi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru yaitu terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera, melalui peningkatan di bidang agrobisnis, dibidang kepariwisataan, yang dijabarkan dalam pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta rencana pembangunan tahunan daerah, serta tetap berpedoman pada anggaran pokok,” terangnya.
Tentunya dengan beberapa penyesuaian target penerimaan sesuai ketentuan dan realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama tahun 2024, hal ini dapat diproyeksi pencapaian kinerja pendapatan yang dapat diterima pada tahun 2025.
“Kami menyadari bahwa rancangan APBD tahun anggaran yang disampaikan ini, masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan dari DPRD, untuk itu guna meningkatkan efesiensi dan efektivitas anggaran yang diajukan, pemerintah mengharap masukan masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah, pembangun dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten kotabaru,” Pungkasnya.
Penulis M.Nasaruddin
Editor AS Pemil