Operasi Sikat Intan 2021 yang telah dilaksanakan selama 14 hari oleh Kepolisian Resort(Polres) Balangan dan jajaran berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana.
Dari 14 kasus pidana tersebut, Polres Balangan mengamankan 12 tersangka, serta beberapa barang bukti.
Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid melalui Kabag Ops Polres Balangan, AKP Sony Fratago Lumban Goal menuturkan, keberhasilan Polres Balangan mengungkap kasus kejahatan ini tidak terlepas dari kesiapsiagaan jajarannya serta peran dari masyarakat.
“Ada 14 Kasus yang berhasil diungkap Polres Balangan dan Jajaran selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2021.Dari beragam kasus tersebut pelaku terdiri kasus senjata tajam dengan 3 orang, kasus narkotika empat orang, kasus perjudian empat orang dan kasus pencurian satu orang,”tutur AKP Sony dalam press conference yang digelar di MakoPolres Balangan,Senin(3/5/2021)
Dikatakannya, untuk kasus narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap, tersangkanya adalah Target Operasi(TO) dari Tim Sat Resnarkoba.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan penanganan tuntas kasus ini,” pungkasnya.
AKP Sony juga menyebutkan, kasus ini berhasil diungkap dari tiga kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Balangan, yakni Kecamatan Paringin, Juai dan Halong.
“Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat Balangan yang memberikan informasi,”sebutnya.