Rasyidi, S.Sos, M.AP
(Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Pemerintahan ULM)
Pertanian dan isu Kesejahteraan Petani
Isu pertanian hari ini semakin menarik dalam banyak pembahasan dan diskusi. Termasuk ketika dikaitkan dengan posisi Kalimantan Selatan dalam hubungan dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara Nusantara ke Provinsi Kalimantan Timur. Kebutuhan terhadap pangan merupakan keniscayaan yang tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu Pemerintah mendorong agar sekor pertanian semakin produktif dalam rangka memastikan kebutuhan pangan yang aman dna berkelanjutan. Produksi pertanian terus ditingkatkan dengan berbagai upaya yang dilakukan. Mulai dari peningkatan luasan tanam dan area cetak lahan baru hingga peningkatan produksi melalui mekanisasi pertanian dan teknologi yang terus didorong.
Dibalik semakin intensnya kebijakan dalam meningkatkan produksi pertanian, persoalan kesejahteraan petani seolah tidak banyak muncul dalam diskusi. Mendoronhg produktifitas pertanian adalah penting namun memperhatikan dan mendorong kesejahteraan petani juga tidak kalah pentingnya. Untuk itu bagaimana kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahterana petani sangat penting sebagai upaya pemberdayaan petani dari problem yang mereka hadapi.
Pusat Produksi Pertanian
​Kalimantan Selatan merupakan salah satu penyangga pangan nasional dalam sepuluh daerah utama di Indonesia. Di Kalimantan Selatan senidiri sejumlah daerah menjadi pemasok utama ketahanan pangan dengan produksi gabah yang besar. Misalnya Kabupaten Batola, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah dan Tabalong. Daerah-daerah ini memiliki kontribusi besar terhadap produksi pertanian khususnya gabah.
​Dalam kaitan ini pemerintah terus medorong upaya peningkatan produksi dengan dukungan anggaran yang tidak sedikit dalam APBD baik APBD Provinsi maupun Kabupaten. Selain untuk kebutuhan pangan daerah masing-masing juga untuk memenuhi kebutuhan pasar tidak hanya Kalimantan Selatan tetapi juga regional Kalimantan.
​
Kabupaten | Luas Panen dan Produksi Padi | |||||
Luas Panen (ha) | Produksi (Ton GKG) | |||||
2021 | 2022 | 2023 | 2021 | 2022 | 2023 | |
KALIMANTAN SELATAN | 254 264 | 214 909 | 211 765 | 1 016 314 | 819 419 | 835 282 |
TANAH LAUT | 21 015 | 19 973 | 15 070 | 79 662 | 73 487 | 56 168 |
KOTABARU | 5 918 | 4 334 | 4 086 | 22 080 | 17 610 | 16 765 |
BANJAR | 43 997 | 37 163 | 32 058 | 169 163 | 129 051 | 109 319 |
BARITO KUALA | 62 782 | 57 403 | 54 196 | 221 360 | 186 868 | 174 921 |
TAPIN | 28 808 | 25 656 | 24 776 | 115 062 | 101 228 | 103 841 |
HULU SUNGAI SELATAN | 22 457 | 12 658 | 17 058 | 97 037 | 58 464 | 79 650 |
HULU SUNGAI TENGAH | 24 187 | 23 214 | 23 220 | 120 731 | 109 758 | 108 865 |
HULU SUNGAI UTARA | 16 084 | 5 549 | 12 941 | 73 787 | 25 623 | 66 435 |
TABALONG | 11 725 | 12 348 | 12 603 | 52 087 | 54 342 | 57 133 |
TANAH BUMBU | 9 624 | 9 849 | 9 598 | 36 573 | 39 429 | 40 232 |
BALANGAN | 4 338 | 4 314 | 4 504 | 16 553 | 15 549 | 16 071 |
KOTA BANJARMASIN | 2 279 | 1 504 | 1 105 | 8 882 | 4 933 | 4 189 |
KOTA BANJAR BARU | 1 049 | 945 | 551 | 3 337 | 3 079 | 1 696 |
Sumber: Pendataan Kerangka Sampel Area (KSA) |
Kenaikan Harga Siapa yang Menikmati
Kenaikan harga komoditas beras seperti yang terjadipada Maret 2023 menjadi perhatian Pemerintah ProvinsiKalsel dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalsel. Terlebih ketika itu, salah satu penyebab kenaikan harga beras dikarenakan adanya curah hujan tinggi yang melanda sehingga para petani di sejumlah kabupaten di Kalsel tidak bisa melakukan tanam. Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman saat sambutan pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bulanan Tanaman Pangan dan Hortikultura se Kalimantan Selatan di Gedung Informasi Tanjung.
Dalam pembahasan terungkap bahwa para petani di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kalsel tidak bisa melakukan tanam padi karena lahan terendam banjir akibat curah hujan tinggi. Untuk itu, seluruh kabupaten/kota yang hadir untuk bisa berkoordinasi dengan SKPD lainnya, seperti Dinas PUPR di wilayahnya masing-masing mengenai infrastruktur. Hal tersebut dilakukan agar petani di Kalsel masih bisa terus berproduksi meskipun mengalami bencana banjir.
Selain itu, dalam Rakor ini juga disampaikan sejumlah potensi dan realisasi panen padi di bulan Januari hingga April tahun 2023 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalsel, dengan luas lahan mencapai 66 ribu hektar dan dengan hasil produksi beras sebanyak 220 ribu ton.
Pertanyaan besar kemudian adalah sejauh mana kondisi naiknya harga beras tersebut menguntungkan petani pemilik gabah. Sehingga kenaikan harga gabah bisa dinikmati para petani. Selain itu bagaimana kebijakan pasca panen menjadi solusi penting yang harus dibahas agar keberpihakan terhadap petani menjadi lebih baik.
Bicara pertanian tidak hanya pada on farm atau kegiatan produksi saja tetapi juga harus turut mendorong keberpihakan pada pasca produksi atau off farm. Pada pasca produksi ini sangat menentukan nasib petani dalam upaya kesejahteraan mereka.
Mendorong peningkatan produksi dalam konteks pertanian adalah penting agar ketersediaan dan keberlanjutan pangan bisa aman dan tidak terjadi gejolak harga akibat produksi yang rendah. Tetapi memperhatikan pasca produksi dalam rangka meningkatkan nilai jual petani juga hal yang tidak boleh abai.
Dalam pasca produksi diantaranya bicara tentang industrialisais pertanian dalam hubungan pertanian jangka panjang. Misalnya beberapa daerah yang menjadi sentra pertanian didorong agar nilai jual produksi mereka meningkat. Seperti pengolahan hasil pertanian dengan meningkatkan nilai jual. Atau mendirikan industri yang berbasis pada potensi setempat. Semisal daerah penghasil jeruk yang didorong dengan membuat industri pengolahan jeruk sehingga harga jual jeruk menjadi lebih tinggi dan penyerapan lapangan kerja juga menibgkat bahkan bisa juga berdampak pada kunjungan wisatwan pada sentra-sentra pertanian yang dikemas menjadi daya tarik.
Jika upaya ini bisa dilakukan sebagai bagian dalam pemberdayaan kepada petani yang tidka hanya dilakukan oleh Pemerintah tetapi juga organisais non pemerintah seperti swasta dan peran kelompok peduli maka persoalan kesejahteraan petani akan bisa digarap dengan baik.
Kabupaten | Jumlah Penduduk Miskin (Jiwa) | ||
2021 | 2022 | 2023 | |
KALIMANTAN SELATAN | 208 118 | 195 702 | 188 928 |
TANAH LAUT | 15 862 | 13 541 | 13 222 |
KOTABARU | 16 834 | 15 065 | 15 322 |
BANJAR | 18 067 | 16 711 | 14 773 |
BARITO KUALA | 16 099 | 15 055 | 14 707 |
TAPIN | 6 925 | 6 982 | 6 224 |
HULU SUNGAI SELATAN | 11 466 | 10 804 | 9 607 |
HULU SUNGAI TENGAH | 16 770 | 16 144 | 16 008 |
HULU SUNGAI UTARA | 16 186 | 15 497 | 15 018 |
TABALONG | 16 128 | 15 243 | 15 153 |
TANAH BUMBU | 18 919 | 17 216 | 17 172 |
BALANGAN | 8 062 | 7 825 | 7 074 |
KOTA BANJARMASIN | 34 839 | 34 009 | 33 467 |
KOTA BANJAR BARU | 11 951 | 11 610 | 11 181 |
Sumber BPS Kalimantan Selatan
Penutup
Dengan melihat pertanian dalam berbagai sudut pandang maka guna mencapai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani ada sejumlah tindakan dan kebijakan yang harus dilakukan, diantaranya adalah pemberdayaan petani, pengembangan kelembagaan, peningkatan akses petani terhadap sumberdaya produktif, pengembangan diversifikasi usaha, serta penanggulangan kemiskinan.
Pentingnya pemberdayaan kelompok tani, sangat beralasan karena keberadaan kelompok tani menjadi salah satu simpul dalam upaya kordinasi dan sinergi pemberdayaan petani. Sejumlah aspek seperti kurang aktifnya anggota dan pengurus kelompok, lemahnya manajemen administrasi dan pembukuan kelompok, program kerja kelompok tidak terencana dengan baik serta masih rendahnya sumberdaya manusia dikelompok tani adalah problem yang harus diselesaikan dan pemerintah hadir dalam konteks tersebut.
Sementara secara spesifik, penumbuhan dan penguatan peran kelembagaan juga penting dalam menghadapi kompleksitas peluang dan tantangan pembangunan pertanian ke jangka panjang selain akses terhadap pasar dan daya saing.
Pembinaan dan pendampingan kelompok tani, merupakan salah satu strategi untuk mendukung pemberdayaan, penumbuhan dan penguatan kelembagaan petani yang juga terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.