BerandaOpini MerdekaPEMBERDAYAAN PETANI DAN KEBIJAKAN...

PEMBERDAYAAN PETANI DAN KEBIJAKAN PERTANIAN

Terbaru

Rasyidi, S.Sos, M.AP

(Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Pemerintahan ULM)

Pertanian dan isu Kesejahteraan Petani

Isu pertanian hari ini semakin menarik dalam banyak pembahasan dan diskusi. Termasuk ketika dikaitkan dengan posisi Kalimantan Selatan dalam hubungan dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara Nusantara ke Provinsi Kalimantan Timur. Kebutuhan terhadap pangan merupakan keniscayaan yang tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu Pemerintah mendorong agar sekor pertanian semakin produktif dalam rangka memastikan kebutuhan pangan yang aman dna berkelanjutan. Produksi pertanian terus ditingkatkan dengan berbagai upaya yang dilakukan. Mulai dari peningkatan luasan tanam dan area cetak  lahan baru hingga peningkatan produksi melalui mekanisasi pertanian dan teknologi yang terus didorong.

Dibalik semakin intensnya kebijakan dalam meningkatkan produksi pertanian, persoalan kesejahteraan petani seolah tidak banyak muncul dalam diskusi. Mendoronhg produktifitas pertanian adalah penting namun memperhatikan dan mendorong kesejahteraan petani juga tidak kalah pentingnya. Untuk itu bagaimana kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahterana petani sangat penting sebagai upaya pemberdayaan petani dari problem yang mereka hadapi.

Pusat Produksi Pertanian 

​Kalimantan Selatan merupakan salah satu penyangga pangan nasional dalam sepuluh daerah utama di Indonesia. Di Kalimantan Selatan senidiri sejumlah daerah menjadi pemasok utama ketahanan pangan dengan produksi gabah yang besar. Misalnya Kabupaten Batola, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah dan Tabalong. Daerah-daerah ini memiliki kontribusi besar terhadap  produksi pertanian khususnya gabah. 

​Dalam kaitan ini pemerintah terus medorong upaya peningkatan produksi dengan dukungan anggaran yang tidak sedikit dalam APBD baik APBD Provinsi maupun Kabupaten. Selain untuk kebutuhan pangan daerah masing-masing juga untuk memenuhi kebutuhan pasar tidak hanya Kalimantan Selatan tetapi juga regional Kalimantan. 

​

KabupatenLuas Panen dan Produksi Padi
 Luas Panen (ha)Produksi (Ton GKG)
 202120222023202120222023
KALIMANTAN SELATAN254 264214 909211 7651 016 314819 419835 282
TANAH LAUT21 01519 97315 07079 66273 48756 168
KOTABARU5 9184 3344 08622 08017 61016 765
BANJAR43 99737 16332 058169 163129 051109 319
BARITO KUALA62 78257 40354 196221 360186 868174 921
TAPIN28 80825 65624 776115 062101 228103 841
HULU SUNGAI SELATAN22 45712 65817 05897 03758 46479 650
HULU SUNGAI TENGAH24 18723 21423 220120 731109 758108 865
HULU SUNGAI UTARA16 0845 54912 94173 78725 62366 435
TABALONG11 72512 34812 60352 08754 34257 133
TANAH BUMBU9 6249 8499 59836 57339 42940 232
BALANGAN4 3384 3144 50416 55315 54916 071
KOTA BANJARMASIN2 2791 5041 1058 8824 9334 189
KOTA BANJAR BARU1 0499455513 3373 0791 696
 
Sumber: Pendataan Kerangka Sampel Area (KSA)

Kenaikan Harga Siapa yang Menikmati

Kenaikan harga komoditas beras seperti yang terjadipada Maret 2023 menjadi perhatian Pemerintah ProvinsiKalsel dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalsel. Terlebih ketika itu, salah satu penyebab kenaikan harga beras dikarenakan adanya curah hujan tinggi yang melanda sehingga para petani di sejumlah kabupaten di Kalsel tidak bisa melakukan tanam. Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman saat sambutan pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bulanan Tanaman Pangan dan Hortikultura se Kalimantan Selatan di Gedung Informasi Tanjung.

Dalam pembahasan terungkap bahwa para petani di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kalsel tidak bisa melakukan tanam padi karena lahan terendam banjir akibat curah hujan tinggi. Untuk itu, seluruh kabupaten/kota yang hadir untuk bisa berkoordinasi dengan SKPD lainnya, seperti Dinas PUPR di wilayahnya masing-masing mengenai infrastruktur. Hal tersebut dilakukan agar petani di Kalsel masih bisa terus berproduksi meskipun mengalami bencana banjir.

Selain itu, dalam Rakor ini juga disampaikan sejumlah potensi dan realisasi panen padi di bulan Januari hingga April tahun 2023 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalsel, dengan luas lahan mencapai 66 ribu hektar dan dengan hasil produksi beras sebanyak 220 ribu ton.

Pertanyaan besar kemudian adalah sejauh mana kondisi naiknya harga beras tersebut menguntungkan petani pemilik gabah. Sehingga kenaikan harga gabah bisa dinikmati para petani. Selain itu bagaimana kebijakan pasca panen menjadi solusi penting yang harus dibahas agar keberpihakan terhadap petani menjadi lebih baik.

Bicara pertanian tidak hanya pada on farm atau kegiatan produksi saja tetapi juga harus turut mendorong keberpihakan pada pasca produksi atau off farm. Pada pasca produksi ini sangat menentukan nasib petani dalam upaya kesejahteraan mereka. 

Mendorong peningkatan produksi dalam  konteks pertanian adalah penting agar ketersediaan dan keberlanjutan pangan bisa aman dan tidak terjadi gejolak harga akibat produksi yang rendah. Tetapi memperhatikan pasca  produksi dalam rangka meningkatkan nilai jual petani juga hal yang tidak boleh abai.

Dalam pasca produksi diantaranya bicara tentang  industrialisais pertanian dalam hubungan pertanian jangka panjang. Misalnya beberapa daerah yang menjadi sentra pertanian didorong agar nilai jual produksi mereka meningkat. Seperti pengolahan hasil pertanian dengan meningkatkan nilai jual. Atau mendirikan industri yang berbasis pada potensi setempat. Semisal daerah penghasil jeruk yang didorong dengan membuat industri pengolahan jeruk sehingga harga jual jeruk menjadi lebih tinggi dan penyerapan lapangan kerja juga menibgkat bahkan bisa juga berdampak pada kunjungan wisatwan pada sentra-sentra pertanian yang dikemas menjadi daya tarik.

Jika upaya ini bisa dilakukan sebagai bagian dalam pemberdayaan kepada petani yang tidka hanya dilakukan oleh Pemerintah tetapi juga organisais non pemerintah seperti swasta dan peran kelompok peduli maka persoalan kesejahteraan petani akan bisa digarap dengan baik. 

KabupatenJumlah Penduduk Miskin (Jiwa)
 202120222023
KALIMANTAN SELATAN208 118195 702188 928
TANAH LAUT15 86213 54113 222
KOTABARU16 83415 06515 322
BANJAR18 06716 71114 773
BARITO KUALA16 09915 05514 707
TAPIN6 9256 9826 224
HULU SUNGAI SELATAN11 46610 8049 607
HULU SUNGAI TENGAH16 77016 14416 008
HULU SUNGAI UTARA16 18615 49715 018
TABALONG16 12815 24315 153
TANAH BUMBU18 91917 21617 172
BALANGAN8 0627 8257 074
KOTA BANJARMASIN34 83934 00933 467
KOTA BANJAR BARU11 95111 61011 181
 
 

Sumber BPS Kalimantan Selatan

Penutup 

Dengan melihat pertanian dalam berbagai sudut pandang maka guna mencapai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani ada sejumlah tindakan dan kebijakan yang harus dilakukan, diantaranya adalah pemberdayaan petani, pengembangan kelembagaan, peningkatan akses petani terhadap sumberdaya produktif, pengembangan diversifikasi usaha, serta penanggulangan kemiskinan.

Pentingnya pemberdayaan kelompok tani, sangat beralasan karena keberadaan kelompok tani menjadi salah satu simpul dalam upaya kordinasi dan sinergi pemberdayaan petani. Sejumlah aspek seperti kurang aktifnya anggota dan pengurus kelompok, lemahnya manajemen administrasi dan pembukuan kelompok, program kerja kelompok tidak terencana dengan baik serta masih rendahnya sumberdaya manusia dikelompok tani adalah problem yang harus diselesaikan dan pemerintah hadir dalam konteks tersebut. 

Sementara secara spesifik, penumbuhan dan penguatan peran kelembagaan juga penting dalam menghadapi kompleksitas peluang dan tantangan pembangunan pertanian ke jangka panjang selain akses terhadap pasar dan daya saing.

Pembinaan dan pendampingan kelompok tani, merupakan salah satu strategi untuk mendukung pemberdayaan, penumbuhan dan penguatan kelembagaan petani yang juga terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka