Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke enam kali secara berturut-turut diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, dalam penyampaian hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banjar. DPRD Kabupaten Banjar, memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Banjar atas pencapaian tersebut.
Penghargaan dari Badan Legislatif Kabupaten Banjar terhadap Pemkab Banjar ini disampaikan, saat gelaran Rapat Paripurna di Aula Kantor DPRD Banjar, Senin (1/7).
Dihadapan Bupati Banjar H.Khalilurrahman, semua fraksi DPRD Kabupaten Banjar melalui masing-masing perwakilannya, memberikan ucapan selamat dan juga memuji kinerja Pemkab Banjar, yang berkomitmen dalam mempertanggung jawabkan laporan keuangan daerah yang bersih, transparan, dan Akuntabel.
Dihadiri jajaran lingkup Pemkab Banjar, Rapat Paripurna ini mengagendakan Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kab. Banjar tentang, Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Perubahan Status Badan Hukum Perusda Pasar Bauntung Batuah Kab. Banjar, Perubahan Status Badan Hukum Perusda Baramarta menjadi Perseroan Terbatas, dan Perubahan Status Badan Hukum Perusda Air Minum menjadi PT. Air Minum.
Bupati Banjar H.Khalilurrahman dalam paripurna ini mengatakan “Alhamdulillah, apresiasi dari para fraksi DPRD Kabupaten Banjar terhadap capaian prestasi Pemkab Banjar dalam penyampaian Laporan Keuangan Daerah merupakan suatu kebanggaan bagi kami. Dan atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar kami juga mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Banjar yang turut memberikan dukungan terhadap kinerja kita dalam menyampaikan hasil Laporan Keuangan Daerah, sehingga daerah kita kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan untuk yang ke 6 kalinya”
Dalam rapat ini juga dilakukan penandatanganan Persetujuan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda Tahun 2019 oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar H.Rusli.