BerandaHabar BanjarbaruParipurna DPRD Banjarbaru Bahas...

Paripurna DPRD Banjarbaru Bahas Penyertaan Modal PTAM Hingga Pengelolaan Data Pajak Digital

Terbaru

WaliKota Banjarbaru didampingi Ketua DPRD Banjarbaru, menggelar rapat terkait pengambilan keputusan terhadap satu buah raperda, tentang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaporan dan penyetoran pajak Daerah, Serta penyampaian tentang penambahan penyertaan modal, pemko Banjarbaru pada perusahaan PT AM Intan Banjar, di Ruang Graha Paripurna, Selasa (24/7). 

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fadliansyah Akbar, Wakil ketua I DPRD Banjarbaru Taufik Rachman, dan seluruh anggota DPRD Banjarbaru, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemerintah kota Banjarbaru, Camat dan Lurah Banjarbaru.

Dalam kegiatan ini pemerintah kota (Pemko) Banjarbaru beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Banjarbaru, menginginkan pengelolaan pajak secara digital sehingga meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Serta membahas penyertaan modal pada PT. Air Minum Intan Banjar.

Walikota Banjarbaru H.M Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pengelolaan data dari objek pajak dan subjek pajak agar bisa terkelola dengan baik.

“Bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan pemko, kita juga menyampaikan masalah raperda tentang penyertaan modal ke PT AM Intan Banjar, Ada penyertaan modal yang dilaksanakan melalui kegiatan, investasi, totalnya sekitar Rp. 48 Miliar,” Jelasnya.

 “Ini kita coba perda kan, nanti setelah di perda kan secara normatif nya sudah masuk, dalam penyertaan modal sehingga nanti ada perubahan di perusahaan PTAM Intan Banjar, baik dari segi komposisi saham,” tambahnya.

Masih kata Aditya, hal ini merupakan salah satu yang mempengaruhi naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedepannya.

“Kita memanfaatkan data-data secara digital, mudah-mudahan ini bisa dikelola secara baik, sesuai dengan kemajuan zaman dan mudah-mudahan dampaknya ke PAD,” Ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar menuturkan, ini merupakan tindak lanjut di perwali yang ditingkatkan menjadi perda.

“Dari segi payung hukum sudah ada legal formilnya, terkait dengan penyetoran pajak daerah diharapkan sistem pelaporan ini berbasis teknologi terutama dari Tapping Box ini diperkuat, supaya tidak ada kebocoran PAD terkait pajak restoran, Rumah makan, Hiburan, dan PBB,”katanya.

Sambung Fadli, itu yang akan di titik beratkan oleh pihaknya agar tidak terjadi kebocoran. 

“Saya harapkan ini bisa meminimalisir kebocoran PAD, mudah-mudahan di tahun 2024 ini bisa dimaksimalkan,” ungkapnya.

Ini merupakan komitmen mitra dari Komisi II, dimana aset-aset Pemko belum tercatat dan disahkan menjadi perda, pihak DPRD kota Banjarbaru akan mendukung menjadi Perda. 

“Mudah-mudahan dengan mitra bagus dengan PTAM Intan Banjar, saya harapkan pembahasannya cepat selesai, saya tidak bisa menargetkan, akan diserahkan ke komisi II untuk menangani nya,” tuntasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka