BerandaHabar KotabaruPemekaran Daerah Otonomi Baru...

Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tanah Kambatang Lima, Ketua DPRD Kotabaru Akan Surati Bupati

Terbaru

KOTABARU – Puluhan masyarakat yang berasal dari Daratan Kotabaru yang menginginkan percepatan pemekaran calon Kabupaten Baru Kambatang Lima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ketua DPRD Kotabaru di ruang rapat DPRD Kotabaru, Senin (15/7/2024).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dihadiri ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, anggota DPRD Kotabaru Alawaluddi dari fraksi PAN dan anggota DPRD Arbani dari fraksi Golkar,Bapeda Kotabaru, Brida Provinsi TP2CK TKL, Korcam TKL, 12 Kades Daratan, 12 BPD Daratan.

mengingat tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengenai Surat Rekomendasi/Persetujuan Pemekaran atau Surat Kesepakatan Bersama dari Bupati dan Ketua DPRD Kotabaru.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menyampaikan, Proses pemekaran ini sudah tahap Permohonan Rekomendasi dari Kepala Daerah yg belum terbit, tahapan-tahapan lain sudah dilakukan baik itu kajian maupun rekomendasi dari DPRD Kabupaten sudah terbit.

Atas dasar penyampaian dari RDP tersebut, Ketua DPRD membuatkan surat rekomendasi ke Bupati secepatnya, meminta kepada Bupati untuk menindak lanjuti surat dari TP2CK TKL agar dibuatkan surat rekomendasi persetujuan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tanah Kambatang Lima.

“Kami dari DPRD Kotabaru berdasarkan hasil kajian, kondisi Biografis yang begitu luas, serta berdasarkan keluhan masyarakat, DPRD Kotabaru sudah memberikan rekomendasi persetujuan tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati Kotabaru untuk kewenangan pembuat rekomendasi di Pemerintah Daerah”, kata Syairi.

Sementara itu, Tim Brida/Balikbangdabagian Ahli peneliti utama Provinsi Kalimantan Selatan, Arti Ningsih. menyampaikan Hasil kajiannya didua wilayah antara Kabupaten Induk dan Calon Kabupaten Baru Tanah Kambatang Lima.

“Secara Biografis Layak sekali untuk di mekarkan,” pungkas Arti Ningsih.

Penulis M.Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka