BerandaHabar BanjarbaruPemerintah Kota Banjarbaru Gelar...

Pemerintah Kota Banjarbaru Gelar Sosialisasi Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan SOP IBB Bank Kalsel 2025

Terbaru

Banjarbaru — Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan SOP Internet Banking Business (IBB) Bank Kalsel untuk lingkup SKPD Kota Banjarbaru. Kegiatan berlangsung pada Rabu (26/11/2025) pagi, bertempat di Aula Gawi Sabarataan.

Sosialisasi ini dihadiri para bendahara pengeluaran, pejabat penatausahaan keuangan, serta perwakilan SKPD. Kegiatan menghadirkan dua pemateri, yaitu Radhiah, Auditor Muda BPKP Kalimantan Selatan, serta Haris Prasetya, perwakilan dari Bank Kalsel Banjarbaru.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Sellamitha Riadinni, menjelaskan kegiatan ini berfokus pada peningkatan pemahaman aparatur terhadap alur penatausahaan keuangan dan implementasi sistem digital Bank Kalsel.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas pemahaman penggunaan anggaran bagi bendahara pengeluaran di masing-masing SKPD. Harapannya, tata kelola keuangan setelah pelaporannya akan semakin profesional, tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Suasana Pemaparan Materi Oleh Dua Narasumber Mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah dan SOP IBB Bank Kalsel. (Foto: Herdiandi Tandi Salla Dakator/HabarKalimantan.com)

Ia menambahkan, sosialisasi juga bertujuan menguatkan sistem pengendalian internal, menyamakan persepsi administrasi keuangan, dan meningkatkan pengetahuan SKPD dalam penggunaan Internet Banking Business (IBB) Bank Kalsel secara aman dan efisien.

Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari high-level meeting dan capacity building TP2DD Kota Banjarbaru, sebagai upaya percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menegaskan tata kelola keuangan yang baik adalah fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan.

“Sebagai kota yang terus berkembang, Banjarbaru wajib memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, serta bebas dari penyimpangan,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya pemahaman SKPD terhadap Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengenai pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, termasuk perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.

“Pendampingan dari BPKP sangat penting untuk mendorong terciptanya good and clean governance di Kota Banjarbaru,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka