Banjarbaru – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Hukum Setda Banjar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2025, Selasa (8/7/2025), bertempat di Hotel Roditha Banjarbaru. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait tata cara dan substansi penyusunan peraturan kepala daerah secara tepat dan sesuai ketentuan.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Ikhwansyah, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan matang dan komitmen bersama dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum.
“Membentuk produk hukum harus melalui tahapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, mulai dari perencanaan hingga penyebarluasan. Diperlukan kesatuan persepsi agar produk hukum yang dihasilkan berkualitas dan mendukung kebijakan pemerintahan daerah,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 26 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 20 kecamatan, serta unsur Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar.
Kepala Bagian Hukum Setda Banjar yang diwakili Kepala Sub Bagian Perundang-undangan, Rizqi Amaliah Eka Safitri, menjelaskan bahwa materi yang disampaikan dalam Bimtek mencakup proses penyusunan keputusan bupati, keputusan sekretaris daerah, serta peraturan bupati dan peraturan daerah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan penyusunan produk hukum, agar seluruh perangkat daerah memahami peran regulasi dalam pelaksanaan otonomi,” terangnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, yang menekankan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah harus berdasarkan hukum dan regulasi yang sah.
Peluncuran Inovasi Digital SALAM PHD
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Banjar juga meluncurkan Sistem Informasi Layanan Menyusun Produk Hukum Daerah (SALAM PHD), sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mempermudah proses penyusunan, fasilitasi, dan komunikasi antar perangkat daerah dengan Bagian Hukum.
“Lewat SALAM PHD, perangkat daerah dapat mengajukan usulan, memantau proses koreksi, mengunduh, hingga menerima hasil revisi secara digital. Ini bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum,” jelas Rizqi.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Biro Hukum Provinsi Kalsel, serta internal dari Bagian Hukum Setda Banjar.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Hukum Setda Banjar, Ahmad Rizal Putra, serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Kencana Wati.


