Pemkab Banjar Gelar E-Monev KLA 2026, Wabup Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak Anak
MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mematangkan langkah untuk mewujudkan daerah yang ramah dan aman bagi anak. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Intern Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang berlangsung di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, pada Senin (6/4/2026) pagi.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al-Habsyie.
Dalam sambutannya, Habib Idrus yang juga bertindak selaku Pengarah Gugus Tugas KLA Kabupaten Banjar, menegaskan bahwa penyelenggaraan KLA adalah amanat penting yang harus dieksekusi secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
”Upaya ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan indikator penilaian, tetapi lebih dari itu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak serta perlindungan khusus bagi anak,” tegas Habib Idrus.
Wabup memaparkan empat target utama dari pelaksanaan E-Monev ini, yakni: evaluasi komprehensif pada seluruh klaster KLA, penyusunan laporan kinerja yang akuntabel dan berbasis data, kelengkapan dokumen pada aplikasi KLA sesuai tenggat waktu, serta perumusan strategi percepatan untuk meningkatkan kategori KLA Kabupaten Banjar.
Meskipun memberikan apresiasi atas kinerja Gugus Tugas selama ini, Habib Idrus juga mengingatkan adanya sejumlah isu krusial yang masih membayangi. “Tantangan dalam perlindungan anak masih memerlukan perhatian serius, di antaranya kasus kekerasan terhadap anak, eksploitasi anak, serta praktik perkawinan usia anak. Diperlukan penguatan sinergi lintas sektor, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan inovasi kebijakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, menjelaskan bahwa forum ini menjadi ruang penyampaian progres dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengawal implementasi KLA.
Menurut Erny, secara umum progres pemenuhan instrumen sudah berjalan, namun ada sejumlah catatan yang tengah digenjot penyelesaiannya. “Dari seluruh klaster yang ada, klaster kelembagaan saat ini masih dalam proses, terutama yang berkaitan dengan regulasi-regulasi pendukung Kabupaten Layak Anak di OPD-OPD terkait,” ungkap Erny.
Lebih lanjut, ia berharap E-Monev intern ini tidak sekadar menjadi ajang pelaporan, melainkan juga forum bedah masalah.
”Pertama, kita bisa mengetahui sejauh mana progres yang telah dilakukan oleh kawan-kawan SKPD maupun tim gugus tugas. Kedua, kita juga bisa mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang ditemui di lapangan, kemudian berdiskusi bersama mencari solusi terbaik yang menyesuaikan dengan kondisi daerah kita,” pungkas Erny.
