BerandaHabar BanjarPemkab Banjar Gerak Cepat...

Pemkab Banjar Gerak Cepat Bereskan Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas, Validasi Data hingga Penghapusan Aset Rusak

Terbaru

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset daerah. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat gerakan taat pajak dan pembenahan tata kelola aset pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya data tunggakan kendaraan dinas yang tercatat di Unit Pelayanan Pendapatan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Martapura. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Ajidinnor Ridhali, memastikan pihaknya siap melakukan koordinasi dan sinkronisasi data guna menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh.

“Data dari Samsat tahun sebelumnya memang sudah pernah disampaikan kepada kami. Dari data tersebut, terdapat beberapa kendaraan yang masih atas nama SKPD yang sudah beralih kewenangan,” ujarnya.

Ajidinnor menjelaskan, sejumlah kendaraan dinas—terutama yang berada di tingkat desa—rata-rata dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi operasional. Kondisi inilah yang menjadi salah satu faktor munculnya tunggakan dalam sistem administrasi pajak.

Ia menegaskan, anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas melekat pada masing-masing SKPD sebagai pengguna barang. Karena itu, tanggung jawab pembayaran juga berada pada SKPD terkait.

“Sosialisasi sudah dilakukan pada 2025 lalu oleh Samsat kepada seluruh SKPD, mengingat anggaran pembayaran pajak memang berada di masing-masing SKPD,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Banjar akan melakukan validasi dan sinkronisasi data secara bertahap. SKPD didorong untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan yang masih aktif, sementara kendaraan yang rusak berat atau tidak lagi digunakan akan diproses penghapusan asetnya sesuai prosedur yang berlaku.

Ajidinnor menekankan, penertiban administrasi dan kepatuhan pajak merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Selain itu, kepatuhan terhadap PKB juga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah melalui skema opsen pajak, yang hasilnya kembali untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Banjar.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi bagian dari komitmen kami dalam memperkuat tata kelola aset dan mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka