MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan dan pemberdayaan organisasi keagamaan melalui penyaluran Dana Hibah Tahun Anggaran 2026. Penyerahan hibah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama lingkup Pemkab Banjar.
Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, secara langsung menyerahkan dana hibah kepada sejumlah badan dan organisasi keagamaan penerima manfaat. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung program pembinaan, pendidikan, serta pengembangan kegiatan keagamaan di daerah.
Adapun rincian penerima dana hibah Tahun 2026 yakni:
- Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar sebesar Rp 4,5 miliar
- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Rp 1 miliar
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rp 700 juta
- Nahdlatul Ulama (NU) Rp 600 juta
- Rabithah Alawiyah Rp 300 juta
- DPC Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an Rp 115 juta
- BKMT Rp 84.725.000
Total dana hibah yang disalurkan ini menjadi stimulus strategis untuk memperkuat peran organisasi keagamaan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan sosial dan spiritual masyarakat Banjar.
Sekretaris LPTQ Banjar, Akhmad Nisfuwani, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah. Dana hibah sebesar Rp 4,5 miliar tersebut akan difokuskan pada program pelatihan, pembinaan, serta peningkatan kualitas kafilah Kabupaten Banjar dalam menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat provinsi dan kabupaten.
“Tahun ini, kafilah Banjar dipersiapkan untuk mengikuti MTQ Tingkat Provinsi di Kabupaten Barito Kuala serta MTQ Tingkat Kabupaten di Kecamatan Martapura Timur. Pembinaan berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan prestasi sekaligus memperkuat identitas Banjar sebagai daerah religius,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Banjar, Nuryadi, juga menyampaikan rasa syukur atas hibah sebesar Rp 1 miliar yang diterima. Dana tersebut akan digunakan untuk program santunan kepada ulama sepuh yang membutuhkan serta pemberian beasiswa bagi santri yang melanjutkan studi ke Timur Tengah.
“Program ini selaras dengan misi pembangunan daerah dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera, berdaya saing, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Banjar, Fauzan Asniah, menyebut dana hibah Rp 700 juta akan dimanfaatkan untuk mendukung program pendidikan dan berbagai kegiatan keagamaan, termasuk kontribusi dalam pelaksanaan haul ulama di daerah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan menjadi kunci dalam menjaga harmoni sosial serta memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat.
Penyaluran dana hibah ini menegaskan komitmen Pemkab Banjar dalam membangun kemitraan strategis dengan organisasi keagamaan. Dukungan tersebut bukan sekadar bantuan finansial, melainkan investasi sosial untuk mencetak generasi Qurani, memperkuat solidaritas umat, serta menjaga tradisi keagamaan yang menjadi identitas masyarakat Banjar.
Dengan kolaborasi yang berkesinambungan, seluruh penerima hibah diharapkan mampu mengelola dana secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan luas oleh masyarakat Kabupaten Banjar.



