Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2025. Hal ini ditegaskan melalui kehadiran Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno dalam apel gelar pasukan yang digelar Polres Kapuas pada Senin (17/11/2025) di halaman Mapolres Kapuas.
Apel tersebut dipimpin Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma dan diikuti unsur Forkopimda, termasuk Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Dandim 1011/Klk, Pengadilan Negeri Kapuas.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno menyampaikan bahwa Operasi Zebra Telabang 2025 menekankan tujuh fokus pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran utama penindakan. Di antaranya pengendara yang bermain ponsel, pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, hingga pelanggaran batas kecepatan.
Ia menegaskan bahwa selain penindakan, aparat juga memastikan edukasi dan imbauan tetap berjalan agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berkendara.
“Harapan kami, operasi ini mampu menekan tingkat pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan di Kapuas,” ujarnya.
Operasi Zebra Talabang 2025 yang mengangkat tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Ops Lalin 2025” ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 sampai 30 November 2025.
Lebih lanjut, Bupati Wiyatno mengajak masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas dan mendukung petugas di lapangan. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan lingkungan berkendara yang tertib,” ucapnya.



