BerandaHabar KapuasPemkab Kapuas Kembali Rapat...

Pemkab Kapuas Kembali Rapat Evaluasi Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan

Terbaru

Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan hingga 13 Oktober 2026 mendatang.

Perpanjangan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Evaluasi Penanggulangan Darurat Karhutla serta Kekeringan, yang dilaksanakan di Posko Induk Satgas Karhutla di halaman kantor BPBD Kapuas, Selasa (29/9/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Kapuas Dodo, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan diikuti sejumlah unsur, mulai dari Pemkab Kapuas, TNI, Polri dan sejumlah instansi lainnya yang terlibat dalam penanganan karhutla dan kekeringan.

Dodo mengatakan, status tanggap darurat yang sebelumnya berakhir pada 29 September 2026 diperpanjang selama 14 hari kedepan, terhitung mulai 30 september hingga 13 Oktober 2026.

“Jadi hari ini kita rapat evaluasi terhadap bagaimana perkembangan dan penanganan Karhutla. Sekaligus juga memang hari ini kan berakhirnya masa tanggap darurat kita,” ujar Wabup Dodo.

Diperpanjangnya status tanggap dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi karhutla yang masih saja terus terjadi dan belum menunjukan adanya tanda-tanda akan berakhir.

Kondisi cuaca menjadi salah satu tolak ukur, dalam menentukan apakah status tanggap darurat masih diperlukan atau dapat diturunkan menjadi siaga.

Dodo menyebut, hujan alami dengan intensitas yang lebih tinggi, diperkirakan mulai memasuki masa transisi menuju musim hujan pada pertengahan Oktober.

“Makanya tadi kita menyepakati bahwa untuk masa tanggap darurat yang berakhir tanggal 29 September ini kita perpanjang sampai dengan tanggal 13 Oktober,” ujarnya.

Ia berharap, memasuki pertengahan Oktober, hujan dapat lebih sering turun dengan intensitas tinggi, sehingga kondisi karhutla dapat benar-benar terkendali. Dengan sudah tidak adanya lagi titik api yang muncul secara signifikan, maka kabut asap semakin berkurang.

“Kalau sampai tanggal 13 nanti misalnya hujannya sudah intensitas cukup tinggi, artinya titik api sudah tidak ada, asap tidak ada, ya kita akhiri masa tanggap darurat itu. Kita tinggal pemulihan,” jelasnya.

Dengan perpanjangan ini, penanganan karhutla dan kekeringan di Kapuas masih akan terus dilakukan. Koordinasi lintas sektor dimaksimalkan, hingga nantinya Kapuas aman dari karhutla serta kabut asap, dan pemulihan dapat dilakukan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka