Pemkab Kapuas Mantapkan Sosialisasi Taspen untuk PPPK
Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan langkah melalui sebuah rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, pada Kamis (15/1/2026).
Kegiatan tersebut untuk mempersiapkan pelaksanaan sosialisasi PT Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Suasananya berlangsung serius namun cair, mencerminkan pentingnya agenda yang akan dijalankan bersama lintas perangkat daerah. Rapat tersebut dipimpin Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Budi Kurniawan.
Dalam arahannya, Budi menekankan bahwa sosialisasi PT Taspen bukan sekadar agenda rutin.
Ia menyebut, kegiatan ini menyangkut pemahaman mendasar PPPK penuh waktu terhadap hak, kewajiban, serta program jaminan kesejahteraan yang akan mereka terima.
“Koordinasi menjadi kunci. Materi yang disampaikan harus jelas dan utuh, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” ujarnya.
Menurut Budi, kebijakan terbaru PT Taspen berkaitan langsung dengan status kepegawaian PPPK penuh waktu. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menyiapkan diri secara matang, mulai dari substansi materi hingga teknis pelaksanaan sosialisasi.
Rapat koordinasi ini dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Tata Pemerintahan, serta Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap terbangun sinergi yang solid antar perangkat daerah. Tujuannya satu memastikan informasi PT Taspen dapat diterima PPPK penuh waktu secara menyeluruh, akurat, dan mudah dipahami.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Kapuas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada aparatur pemerintah.
Bagi pemerintah daerah, PPPK bukan sekadar pelaksana tugas, melainkan aset sumber daya manusia yang perlu dijaga profesionalisme dan kesejahteraannya.(Yakob)

