Kabupaten Kotabaru berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) atas Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun Anggaran 2022, Senin (9/01/2023).
Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Yushanto Huntoyungo, diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotabaru Basuki, SH.
“Alhamdulillah, Kabupaten Kotabaru mendapat Piagam Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2022,” ungkap Sayed Jafar Al Idrus, SH selaku Bupati Kotabaru.
Ia mengatakan bahwa salah satu alasan diberikannya penghargaan tersebut adalah karena Kabupaten Kotabaru adalah salah satu kabupaten di Indonesia yang telah merampungkan data aset desa-nya.
Bupati Kotabaru Sayed Ja’far Alaydrus SH juga mengatakan, Selain itu kita juga mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kalimantan H. Sahbirin Noor atas prestasi sebagai kabupaten dengan kinerja terbaik mengurangi status desa tertinggal tahun 2022, jelas Sayed Jafar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotabaru Basuki, SH mengatakan pada tahun 2021 sesuai perintah Kementerian Dalam Negeri dan Desa RI agar mendata seluruh aset yang ada didesa dan langsung di tindak lanjuti dan semua aset-aset desa yang di data sudah dilaporkan ke Kementerian.
“Kami telah melakukan pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan Aset Desa dan ketepatan waktu penyampaian laporan hasil Inventarisasi sehingga Kabupaten Kotabaru mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa RI,” ucapnya.
Sedangkan penghargaan yang kedua, lanjut Basuki, didapatkan dari Gubernur Kalimantan Selatan berkat Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Al Idrus, SH karena sejak beliau menjabat sebagai Bupati Kotabaru, beliau selalu turun ke desa-desa melihat infrastruktur desa sehingga beliau berkomitmen untuk membangun desa seperti jalan, pasar desa, sekolah mulai dari Paud sampai SMP, posyandu dan pembinaan.
“Jadi semua aspek, baik itu tugas pemerintah dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat desa itu menjadi dasar penilaian menaikan status dari desa tertinggal menjadi desa yang maju,” tutup Basuki.