Banjarmasin – Inspektorat Kabupaten Tanah Laut menggelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Calamus Rattan Inn Hotel, Banjarmasin, Selasa (1/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto dan Wakil Bupati H. Muhammad Zazuli, S.H., serta diikuti oleh seluruh kepala SKPD dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut.
Dalam sambutannya, Bupati Rahmat Trianto menegaskan pentingnya pemahaman aparatur pemerintahan terhadap aturan gratifikasi. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan menjadi komitmen bersama.
“Upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri. Jangan sampai ada ruang bagi praktik gratifikasi di lingkungan pemerintahan. Integritas adalah modal utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rahmat.
Rahmat juga menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah gratifikasi.
“Kami sudah duduk bersama dengan Forkopimda, menyamakan persepsi bahwa gratifikasi tidak boleh lagi menjadi budaya. Dengan komitmen bersama, pengawasan akan semakin kuat,” tambahnya.
Wakil Bupati Muhammad Zazuli menilai sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menanamkan budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan. Ia mengajak seluruh OPD dan ASN membangun kebersamaan dalam menjaga kepercayaan publik.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari KPK yang memaparkan materi tentang regulasi gratifikasi, mekanisme pelaporan, serta sanksi hukum bagi pelanggar. Peserta juga diberikan ruang berdiskusi melalui sesi tanya jawab.
Inspektorat Kabupaten Tanah Laut menegaskan kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memperkuat integritas birokrasi dan meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap aturan antikorupsi.

