Pada hari Senin (4/4) siang, Walikota Banjarbaru dan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru bertemu, untuk melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) atau Kesepakatan Bersama.
Hal itu dilakukan, untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Kejaksaan Negeri Banjarbaru terkait kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan MoU/ Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin dengan Kepala Kejasaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto, di Aula Mufakat Kejaksaan Negeri Banjarbaru Jalan Trikora No.2, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan.
Kajari Banjarbaru Hadiyanto setelah tanda tangan MOU menyampaikan, Kejaksaan Negeri Banjarbaru akan mendampingi Pemko Banjarbaru di dalam permasalahan hukum, agar proyek-proyek strategis bisa berjalan dengan baik, benar dan lancar.
Jadi nanti kita bertindak sebagai jaksa pengacara negara mewakili Pemerintah Kota, mewakili dalam kalau ada permasalahan – permasalahan, dan juga kita bisa mendampingi di dalam permasalahan perdatanya dalam proyek-proyek strategis, ada beberapa poin yang bisa kita dampingi termasuk aset-aset Pemerintah Kota juga bisa kita kawal segera di inventarisir
Kepala Kejasaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin berharap dengan adanya MoU ini, bisa membantu pendampingan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemko Banjarbaru.
“Jadi harapan kita dengan adanya penandatanganan ini, berkaitan dengan pendampingan dan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemerintah Kota, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara ini, agar lebih kuat lagi dengan adanya pendampingan ini, apalagi banyak aset-aset Pemerintah Kota Banjarbaru yang saat ini bermasalah di pengadilan dan lain-lain,” harapnya.
Wali Kota yang akrab disapa Opi ini menambahkan, dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan diharapkan tidak ada lagi kecurangan, penyalahgunaan wewenang, dalam menjalankan program-program strategis daerah.
“Pendampingan dalam program – program strategis daerah yang akan kita laksanakan ke depannya, agar tidak ada kecurangan – kecurangan, tidak ada penyalahgunaan wewenang dan lain-lain, sehingga diperlukan monitoring dan pendampingan dari Kejaksaan,” ujarnya.
Setelah adanya MoU Pemko Banjarbaru dengan Kejaksaan Negeri Banjarbaru, diharapkan sinergitas dapat berjalan maksimal, untuk mengawal program-program strategis daerah agar berjalan dengan baik, benar, dan lancar.