BerandaHabar BanjarbaruPemko Banjarbaru Gelar Rakoor...

Pemko Banjarbaru Gelar Rakoor Persiapan PSU Pilkada Tahun 2025 Bersama KPU Provinsi Kalsel

Terbaru

Banjarbaru – Pemerintah kota Banjarbaru bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pilkada Kota Banjarbaru Tahun 2025. Bertempat di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (10/4/25).

PSU ini dilakukan karena adanya putusan MK nomor 05/PHPU.WAKO–XXIII/2025 yang dibacakan pada tanggal 24 Februari 2025, pada amar putusan dalam pokok permohonannya “memerintahkan KPU Banjarbaru untuk melaksanakan PSU dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Banjarbaru tahun 2024”.

PJ Sekda Kota Banjarbaru Sirajoni mengatakan, berdasarkan hasil paparan pada Rapat Tim Desk PSU yang telah disampaikan oleh KPU, Bawaslu, Polres Banjarbaru, Dandim 1006 Banjar, dan lainnya, bahwa persiapan PSU sudah mendekati 100 persen.

“Persiapan PSU sudah mendekati kesempurnaan mungkin 95 persen, mulai dari Logistik, dan personel,” Ujarnya, Kamis (10/4/25).

Namun, yang perlu digaris bawahi adalah terkait sosialisasi ke masyarakat, mengingat tanggal pelaksanaan PSU ini termasuk hari kejepit.

“Karena 18 tanggal merah, 19 pelaksanaan PSU, dan 20 nya libur, kita akan melibatkan seluruh elemen termasuk media untuk mensosialisasikan Ke masyarakat bahwa tanggal 19 April 2025, akan dilaksanakan PSU di kota Banjarbaru,” Ucapnya.

Sirajoni berharap pada pelaksanaan PSU nanti, tingkat kehadiran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari 70 persen.

Sementara itu, anggota KPU Banjarbaru Haris Fadilah menuturkan, dalam rapat ini dari pihak KPU telah menyampaikan bebeberapa poin salah satunya yaitu logistik telah siap sebanyak 95 persen.

“Kita masih menunggu tinta, pelipatan surat suara telah dilakukan hari ini, bilik suara dan kotak suara juga telah disiapkan, keamanan dan koordinasi telah dilakukan dengan polres dan kodim,” Katanya.

Lalu, pembahasan terkait anggaran PSU telah selesai termasuk hibah dari pemko Banjarbaru ke KPU kota Banjarbaru.

Sosialisasi sedang berjalan, karena memang potensi masalah disetiap pilkada adalah partisipasi masyarakatnya, selalu dibawah Pilpres dan Pileg.

“Semua jadi PR (Pekerjaan Rumah) kita bersama, semoga di PSU 19 April nanti partisipasi masyarakatnya bisa lebih tinggi,” Harapnya.

Masih kata Fadilah terkait DPT tidak ada tambahan, karena sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetap memakai DPT yang sama pada Pilkada 2024.

“Termasuk yang ada di Loksus seperti lapas dan panti, tetap kita pakai amar putusan MK, DPT tetap,” Tuntasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka