Banjarbaru – Pjs Wali Kota Banjarbaru serahkan hibah bantuan keuangan kepada 9 partai politik yang menduduki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Banjarbaru, bertempat di Aula Gawi Sabarataan, Jumat (22/11/24).
Dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru, Kepala Kesbangpol Kota Banjarbaru, serta perwakilan dari masing – masing partai politik.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru, dalam mendukung keberadaan Parpol yang mendapatkan suara dalam pemilihan umum periode 2024-2029 kemarin, dalam mengembangkan berbagai kegiatan positif yang berpengaruh bagi Kota Banjarbaru.
Terdapat 9 parpol yang menerima dana hibah tahun anggraan 2024 dalam hasil Pileg 2019 dan 2024 antara lain, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrat.
Kepala Kesbangpol Kota Banjarbaru, Rizana Mirza menjelaskan sumber dana hibah dan menghitung nominal yang didapat oleh partai politik tersebut.
“Dari hasil pemilu 2019 dan 2024 yang lalu, secara keseluruhan telah menerima bantuan keuangan, yang bersumber dari APBD Kota Banjarbaru Tahun 2024, sebesar 14.000 Rupiah persuara, dengan nilai total 1,6 miliar, yang meliputi dua tahap,” ujarnya.
Sementara itu, Pjs Wali Kota Banjarbaru, Hj. Nurliani mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi, kapasitas, dan kualitas untuk pihak itu sendiri.
“Dengan adanya bantuan keuangan ini diharapkan semakin meningkatkan sinergisitas, kapasitas, dan kualitas dalam menjalankan fungsi – fungsi tersebut (kegiatan parpol untuk Banjarbaru),” ucapnya.
Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa akan terus melakukan pengawasan dan pelatihan, terhadap dana yang telah diberikan kepada partai politik.
“Agar bantuan keuangan ini memiliki dampak positif dan dimanfaatkan secara optimal dalam kegiatan yang bersifat positif dan produktif,” ungkapnya.
Nurliani atau akrab disapa bunda Nunung, ia berpesan agar bantuan ini dapat digunakan dengan baik, sesuai peraturan yang berlaku.
“Pesan khusus saya agar bantuan partai politik ini digunakan sebaik mungkin, sesuai peraturan yang berlaku,” tuntasnya.


