Banjarbaru – Awal tahun 2025 presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, mengeluarkan intruksi yaitu adanya efesiensi anggaran.
Kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, dan Keputusan Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN 2025.
Kebijakan ini diklaim untuk mendukung program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dan bantuan sosial, skala pemotongan yang drastis ini menimbulkan tanda tanya, terkait dampaknya pada kinerja pemerintahan.
Wali Kota Banjarbaru H.M Aditya Mufti Ariffin mengatakan, sudah ada surat yang masuk terkait efesiensi anggaran, namun untuk Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) ataupun Petunjuk Teknis (Juknis) dan lain-lain belum ada.
“Terkait pelayanan publik kepada masyarakat, tetap kita optimalkan, namun seperti belanja ATK (Alat Tulis Kantor), Perjalanan Dinas (Perjadin) nah itu yang kita kurangi,” Ujarnya, Sabtu (15/2/25).
Terkait pembangunan, Aditya berharap jangan sampai terhenti, pembangunan harus terus jalan dan perawatan nya juga harus tetap jalan.
“Jangan karena adanya efesiensi jalan malah tambah rusak, pembangunan jadi terkendala, nah ini jangan sampai terjadi,” Ucapnya.
Lagi-lagi Aditya mengatakan, prioritas utama dari adanya efesiensi anggaran ini adalah, mengurangi perjalanan dinas.
“Jadi sesuatu yang sifatnya itu tidak begitu penting, atau seremonial itu yang kita kurangi,” Tuntasnya.


