BerandaHabar BanjarbaruPemkot Banjarbaru Gelar Rakor...

Pemkot Banjarbaru Gelar Rakor dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, Wali Kota Tekankan Komitmen dan Akuntabilitas

Terbaru

Pemkot Banjarbaru Gelar Rakor dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, Wali Kota Tekankan Komitmen dan Akuntabilitas

HabarkalimantanBanjarbaru — Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Gawi Sabarataan, Senin (09/02/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan komitmen dan akuntabilitas kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Dalam arahannya, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan penandatanganan perjanjian kinerja tidak boleh dimaknai sekadar sebagai kegiatan seremonial, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab nyata setiap pimpinan perangkat daerah dalam menjalankan tugas secara profesional dan terukur.

“Saya minta seluruh pejabat yang menandatangani perjanjian kinerja benar-benar berkomitmen. Laksanakan amanah ini dengan sungguh-sungguh demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait larangan pengangkatan tenaga non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru perlu melakukan moratorium terhadap tenaga non-ASN yang belum diangkat menjadi PPPK hingga tahun 2025.

“Jumlah tenaga non-ASN yang penggajiannya melalui APBD saat ini mencapai 1.398 orang,” katanya.

Selain isu kepegawaian, rakor turut membahas sejumlah agenda strategis lainnya, antara lain usulan Peraturan Wali Kota mengenai insentif bagi RT dan RW, serta tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman guna menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Wali Kota juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Banjarbaru. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup RI terkait hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah, di mana Banjarbaru memperoleh nilai 48.

“Nilai ini harus menjadi motivasi. Tahun 2026 kita wajib meningkatkan kinerja pengelolaan sampah. Jangan sampai Banjarbaru dianggap sebagai kota kotor,” tegasnya.

Pemerintah Kota Banjarbaru berharap, melalui rapat koordinasi ini, seluruh perangkat daerah semakin solid, adaptif, dan fokus pada pencapaian target kinerja, sehingga program pembangunan serta pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal sepanjang tahun 2026.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka