Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Balangan dengan agenda Penetapan Panitia Khusus DPRD Terhadap Raperda Pada Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021,digelar Selasa(2/3/2021).
Diawali pandangan umum fraksi-fraksi Partai Politik (Parpol), Paripurna ini dilanjutkan dengan tanggapan atau jawaban Kepala Daerah serta penetapan Pansus DPRD Balangan terhadap Raperda.
Staf Ahli Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan Sutikno menyampaikan sambutan Bupati Balangan H Abdul Hadi, terkait jawaban Kepala Daerah terhadap 16 buah Raperda pada program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tersebut.
“Kami sangat apresiasi pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi, dalam menanggapi 16 buah Raperda yang kami usulkan,” ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya ingin semua Raperda usulan pemerintah daerah akan menjadi Perda, sehingga mampu dan memadai sebagai suatu payung hukum untuk upaya lebih jauh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Daerah.
Sementara itu Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan bahwa dengan ditetapkannya Pansus oleh DPRD Balangan diharapkan target 16 Raperda usulan Pemerintah Daerah cepat selesai.
“Ini ada 3 Pansus yang dibentuk oleh DPRD Balangan, tujuannya adalah agar target 16 Raperda usulan Pemerintah Daerah cepat terselesaikan,” katanya.
Kedepannya DPRD Balangan juga akan memanggil Dinas terkait untuk membahas finalisasi tentang Raperda tersebut. Ia juga berharap dengan adanya usulan raperda tersebut bisa melahirkan Perda yang lebih baik dan maju untuk kesejahteraan masyarakat Balangan.