Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan Merdeka Award dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik, di SCTV Tower Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Penghargaan itu diberikan, lantaran kejaksaan RI menjalankan program penegakan hukum humanis yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat selama bertahun-tahun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menyatakan, tingkat kepercayaan publik sekarang sudah 81.2%.
Raihan Kejaksaan RI tersebut cetusnya bukan hanya disumbangkan dari hasil kinerja penindakan saja, tetapi dipetik dari program-program humanis selama sembilan tahun terakhir.
“Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta,” ucapnya di dalam release yang didapat habarkalimantan.com, Kamis (31/8/2023).
Program-program penegakan hukum humanis seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, program OmJak Menjawab, program Jaga Desa hingga jaksa masuk sekolah pun, sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat.
“Tujuannya untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat,” pungkas Kapuspenkum. (Adv).