Ketua TIM Penggerak PKK Kabupaten Banjar, Hj. Raudatul Wardiyah beserta jajaran mengikuti Video Conference Sosialisasi Peraturan Gubernur Tentang Peningkatan Kualitas Keluarga yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Selatan, di Command Center Barokah, Martapura, Kamis (18/6/2020).
Peraturan Gubernur yang disosialisasikan ini merupakan pedoman dalam peningkatan kualitas keluarga yang ada di daerah misalnya pemberian akses informasi, pendidikan, penyuluhan dan pelayanan tentang perawatan, pengasuhan dan perkembangan anak.
Sosialisasi yang dilaksanakan ini pun turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Hj. Husnul Khatimah sebagai narasumber mengatakan rencana penyelenggaraan peningkatan kualitas keluarga antara lain pencegahan pernikahan anak usia dini, pemenuhan hak anak atas Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif.
“Untuk menjamin kesehatan ibu dan anak baik pra, saat, dan setelah melahirkan, bukan hanya menyediakan puskesmas atau polindes, namun inovasi mau bergerak untuk mendekatkan kepada ibu dan anak atau masyarakat, serta menambah wawasan dan pengetahuan ibu” paparnya.
Menindaklanjuti terkait yang disampaikan narasumber dalam video conference, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj. Raudatul Wardiyah menyampaikan kegiatan yang akan dilakukan terlebih dahulu adalah pembentukan tim dan pemilihan kader.
“Mudah-mudahan dengan adanya pembinaan, dibimbing menjadi keluarga berkualitas, masyarakat kita bisa membentuk kesejahteraan keluarga” harapnya.
Sasaran peningkatan kualitas keluarga sendiri akan didata secara bertahap, dinilai dari aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi dan aspek lainnya yang menentukan tingkat kualitas keluarga yang mandiri dan sejahtera.