Banjarbaru — Program bantuan renovasi rumah tidak layak huni kembali direalisasikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Banjarbaru.
Pada Selasa (9/12/2025), sebuah rumah milik warga bernama Lisani, yang berlokasi di Jalan Sidodadi 2, Gang Merpati, RT 004/RW 005, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, resmi diserahterimakan setelah selesai dibedah dan direnovasi.
Peresmian ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, bersama jajaran BAZNAS Kota Banjarbaru. Selain menyerahkan rumah hasil renovasi, juga diserahkan Paket Logistik Keluarga sebagai bantuan tambahan bagi pemilik rumah.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Wali Kota dan BAZNAS yang sudah sangat banyak membantu dalam renovasi rumah saya. Rumah ini akan saya jaga sebaik-baiknya, akan saya gunakan sebaik-baiknya. Sekali lagi, terima kasih banyak,” ujar Lisani, pemilik rumah yang direnovasi.
Renovasi rumah tersebut menjadi harapan baru bagi keluarga Lisani untuk memiliki tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan layak huni.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyampaikan program rumah layak huni merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah bersama BAZNAS kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga bisa bermanfaat. Mudah-mudahan Banjarbaru aman, sejahtera, dan masyarakatnya tertib dan sejahtera,” ucapnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita selaku Pemerintah Kota Banjarbaru juga akan berkontribusi agar lebih memberikan manfaat yang banyak ke masyarakat tentunya,” tutupnya.
Peresmian ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Banjarbaru sebagai kota yang aman, tertib, dan sejahtera, di mana kesejahteraan sosial masyarakat menjadi prioritas utama.

