Perkuat Layanan Korban Kekerasan, Pemkab Tala Gandeng RSJ Sambang Lihum
Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) kian serius membangun sistem perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Komitmen itu diwujudkan melalui kerja sama strategis antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tala dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Rabu (25/2/2026).
Kesepakatan tersebut berlangsung di RSJ Sambang Lihum, Jalan Gubernur Syarkawi, Gambut, Kabupaten Banjar. Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan layanan pemulihan psikologis korban, agar penanganan tidak berhenti pada aspek hukum dan sosial semata.
Kepala DP3AP2KB Tala, Maria Ulfah, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam menghadirkan layanan terpadu bagi korban kekerasan.
“Ini bukan sekadar penandatanganan kerja sama. Kami ingin memastikan korban memperoleh pendampingan menyeluruh, termasuk pemulihan kondisi mental secara maksimal,” ujarnya.
Maria menjelaskan, banyak korban yang mengalami trauma berkepanjangan. Jika tidak ditangani secara tepat, dampaknya bisa memengaruhi masa depan korban, baik secara emosional maupun sosial. Karena itu, dukungan dari lembaga kesehatan jiwa dinilai sangat penting.
Dalam kerja sama tersebut, terdapat lima fokus utama yang akan diperkuat. Di antaranya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui transfer pengetahuan, optimalisasi sistem rujukan cepat, pelaksanaan visum psikiatrikum untuk kebutuhan proses hukum, hingga rehabilitasi mental korban secara berkelanjutan.
Sementara itu, pihak RSJ Sambang Lihum menyatakan siap mendukung penuh upaya tersebut. Rumah sakit juga berkomitmen mempercepat mekanisme rujukan agar korban bisa segera mendapatkan penanganan profesional tanpa terkendala prosedur administratif yang panjang.
Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan sistem perlindungan yang lebih responsif dan terintegrasi di Kalimantan Selatan. Dengan sinergi yang terbangun, pemulihan psikologis korban kini ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan lagi sekadar pelengkap.
Pemkab Tala optimistis, langkah ini akan memperkuat upaya memastikan setiap korban kekerasan memperoleh haknya untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.


