HULU SUNGAI UTARA — Proyek rehabilitasi jalan usaha tani di Desa Palimbangan Gusti, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), kembali memicu keluhan keras setelah pekerjaan di lapangan terhenti. Pengerjaan proyek senilai Rp 876 juta itu mandek karena diduga dihalangi oleh oknum berinisial TDN, adik dari anggota DPRD HSU berinisial MNWR, yang memasang tiang besi dan mendirikan bangunan menyerupai kandang di tengah jalur proyek.
Dugaan penghalangan proyek ini sebelumnya telah diungkap oleh LSM BABAK Kalsel dan diberitakan oleh beberapa media. Namun dampak langsung paling dirasakan oleh para petani yang bergantung pada akses tersebut.
Seorang petani yang identitasnya kami samarkan menjadi Pak S menyampaikan langsung protesnya saat ditemui di rumahnya, Kamis ( 20/11/2025 ). Ia menegaskan bahwa petani justru sangat mendukung proyek pemerintah tersebut karena manfaatnya nyata bagi kegiatan pertanian.
“Proyek ini kami dukung. Ini akses kami sehari-hari. Pemerintah sudah membangun untuk kami. Yang merusak bukan petani, bukan pemerintah, tapi satu orang yang merasa bebas menghalangi,” ujar Pak S.
Pak S berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan atas dugaan penghalangan tersebut dan memastikan proyek dapat kembali berjalan. Ia menilai tindakan TDN menunjukkan pengabaian terhadap kepentingan publik.
“Negara tidak boleh kalah oleh manuver semacam ini. Jangan sampai kepentingan umum dipatahkan oleh satu orang. Kami petani hanya ingin jalan ini selesai dibangun,” ujarnya.
Pembangunan jalan usaha tani tersebut hingga kini masih terhenti, dan para petani menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk memulihkan akses vital tersebut.



