SAMARINDA. Presiden Joko Widodo pada beberapa waktu lalu hadir di Kutai Barat menghadiri Festival Dahau dalam rangka memperingati HUT ke 24 tahun Kubar.
Bupati Kubar FX Yapan sempat menyampaikan harapan besarnya soal Jembatan Aji Tukur Jejangkat (ATJ).
Jarak geografi dari Kubar ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sekitar 215 kilometer, menurut FX Yapan daerahnya juga sebagai penyangga sekaligus mitra.
Disampaikan Bupati Kubar 2 peiode tersebut bahwa Pemkab dan masyarakat Kubar sangat mendukung penuh IKN karena wilayahnya yang sangat potensial di bidang pertanian, perkebunan dan wisata.
“Saya sangat mengharapkan akan mendapat dampak pembangunan dari IKN di Kaltim, ” ucapmya.
FX Yapan juga melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait salah satu fasilitas di Kubar yang mangkrak.
Ia berharap agar Presiden Jokowi dapat memberikan solusi terkait pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di Kecamatan Melak.
“Kami mohon dengan segala hormat kepada Bapak Presiden membantu atau mencarikan solusi pembangunan Jembatan ATJ di Melak yang saat ini pembangunannya mangkrak,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Jembatan ATJ di Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kubar ini sampai saat kini tak bisa dipastikan kapan pembangunannya akan berlanjut.
Permintaan Bupati Kubar ini, kemungkinan diberi lampu hijau oleh pemerintah pusat.
Dari informasi yang didapat Presiden Jokowi kala itu langsung menelpon Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono untuk segera memonitor proyek jembatan ATJ yang mangkrak.
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyebut,terkait Jembatan ATJ juga membenarkan bahwa Presiden Jokowi langsung menelpon Menteri PUPR agar segera menindaklanjuti terkait hal tersebut.
“Iya, betul (Presiden menelpon Menteri PUPR),” katanya.
Pemprov Kaltim juga akan segera mendorong agar proyek jembatan ATJ yang mangkrak tersebut dapat berjalan kembali serta diselesaikan dengan pendanaan pemerintah pusat.
Akmal menegaskan, ia juga akan segera mengirimkan surat resmi sebagai usulan kepada Kementerian PUPR sesuai instruksi Presiden. “Kita segera akan surati resmi nanti Kementerian PUPR,” bebernya.
Berdasarkan data yang diperoleh, kronologis Pembangunan Jembatan ATJ dengan Nomor kontrak nomor 600/2.1/002/BM-A.04/TJ/DPU-KB/XI tahun 2012, dengan nilai kontrak sebesar 341 milyar, dengan jangka waktu berdasarkan MoU bersama DPRD Kutai Barat tanggal 21 November 2012 sampai dengan tanggal 20 November 2015.
Dalam perjalannya terjadi perpanjangan kontrak sampai addendum 4, dimana sampai akhir masa jabatan kepala daerah 18 April 2016 melebihi waktu MoU multiyears dengan DPRD, yakni; tanggal 20 November 2015.
Perpanjangan kontrak melebihi masa akhir jabatan tanggal 18 April menjadi 30 November 2016 dengan nilai kontrak 286 milyar rupiah, setelah terjadi cutting off sesuai dengan nilai fisik yang telah terealisasi dilapangan.Pada tanggal 7 Oktober 2016 surat nomor 050/107/DAPP-TU/X/2016 perihal penundaan kegiatan multiyears tahun 2016.
Dimana menunda pelaksanaan multiyears sebagai solusi untuk mengurangi devisit ABPD Kutai Barat 2016.
Cutting off kegiatan multiyears yang belum selesai dialihkan statusnya menjadi single years reskedul dibahas lebih lanjut, ini terjadi disebabkan penurunan pendapatan;
Berdasarkan perpres nomor 66 tahun 2016 tentang rincian APBN 2016 terdapat penurunan target pendapatan secara besar-besaran berimplikasi pada penurunan dan dana perimbangan bagi hasil daerah termasuk kabupaten Kutai Barat.
Penurunan DBH dari 1 triliun 93 milyar menjadi 501 milyar rupiah.
Kemudian surat edaran Menkeu Nomor SE-10 MK 07/2016 tentang pengurangan atau pemotongan DAK fisik secara mandiri, dimana pengurangan DAK fisik Kutai Barat dari 91,7 milyar menjadi 82,4 milyar rupiah.
Surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 903/4878/751-II/KEU. Tanggal 6 Oktober 2016 tentang pemotongan Dana Bantuan Keuangan.
Undang-undang nomor 2 tahun 2013 mewajibkan kepada Pemerintah Kutai Barat untuk memberikan kewajiban Hibah sebesar 80 Milyar kepada Kabupaten Mahakam Ulu sebagai Daerah Otonomi Baru.
Sehingga berdampak pada pemotongan dan penundaan kegiatan pembangunan Multiyears.
Tak hanya jembatan ATJ di Kubar, Pj Gubernur Akmal Malik juga mengaku mengusulkan jembatan di daerah lain, sebagai penguatan Kaltim untuk kawasan penyangga atau buffer zone Ibu Kota Nusantara (IKN).
Usulan ini disampaikan Akmal Malik saat berada satu mobil bersama Presiden Joko Widodo.
“Saat kunjungan pekan lalu, Presiden memanggil saya. Kami satu mobil dan berdiskusi. Saya sampaikan usulan itu,” kata Akmal.
Sebagai buffer zone IKN, Kaltim menurutnya harus dilakukan penguatan, baik dari pembangunan infrastruktur, ekonomi dan sosial.
Hal itu harus dilakukan agar pembangunan tidak hanya berjalan kencang di dalam IKN, tetapi tidak maksimal di luar IKN. Serta rencana pengembangan investasi, yang semestinya tidak hanya fokus untuk IKN, tetapi akan lebih baik bila diarahkan ke area buffer zone.
“Hampir satu jam dengan Pak Presiden saya cerita soal itu. Presiden sangat tertarik untuk mendorong daerah-daerah buffer zone itu. Betul itu Pak Akmal kata Presiden,” ungkapnya.
Pengembangan Balikpapan misalnya, Akmal menyarankan agar investasi diarahkan ke kawasan Meridan, Rico, Petung, Waru, Babulu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga ke Kabupaten Kutai Barat.
Demikian juga investasi di Kabupaten dan Kota lainnya di Kaltim, sebab pada saatnya seluruh wilayah Kaltim akan menjadi buffer zone IKN.
“Salah satu caranya menghubungkan Kota Balikpapan dengan Penajam. Bisa lewat jalur di sekitar Pelabuhan Semayang dengan jembatan ke Penajam. Ke bandara nanti juga akan semakin dekat,” ujarnya.
Semakin lama Balikpapan akan penuh dan macet, akses sangat dinanti terhubung melingkar dengan IKN, sehingga semua akses akan semakin terbuka.
“Akses ini akan membuka bottle neck Balikpapan, sehingga kawasan lain akan ikut berkembang. Jadi Waru, Petung, Babulu, sampai Paser akan berkembang pesat,” bebernya.
Sementara untuk pengembangan pangan, Akmal menyebut Kutai Kartanegara memiliki potensi yang sangat terbuka. “Apalagi, ada Sungai Mahakam dengan air yang berlimpah di sana,” jelasnya.
Mengingat masa jabatan Pj Gubernur Kaltim hanya setahun, Akmal berkomitmen minimal dirinya dapat menyiapkan semua perencanaan untuk membuka akses dan penguatan buffer zone IKN, serta menyiapkan ketahanan pangan kawasan.