Banjarmasin – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan Jumadi menerima audiensi Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen, di ruang rapatnya, Rabu, (13/11/2024) siang.
Kakanwil Kemenkumham Jumadi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, Kepala Divisi Administrasi Candrafriandi Akhmad, Kepala Divisi Imigrasi Junita Sitorus serta Kabid Hukum Agus Sartono.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepahaman bersama antara Pemkab Banjar dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel 17 Oktober 2024.
Akhmad Fydayeen menyampaikan selain silaturahmi kunjungan sekaligus sinergi antar-stakeholder tentang pelayanan hukum. Kesepahaman bersama ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam pembentukan hukum, pelayanan hukum, pengembangan budaya hukum, penghormatan dan pemenuhan HAM, serta pelayanan pemasyarakatan di Kabupaten Banjar.
“Upaya ini penting untuk mendukung program-program prioritas daerah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Jumadi, menyambut baik sinergitas yang terjalin.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini sebagai upaya bersama dalam memajukan budaya hukum di Kabupaten Banjar. Dengan kolaborasi yang solid, kami optimis dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat peran hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Jumadi.
Sinergitas ini diharapkan Jumadi dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek pelayanan hukum, baik dalam penyuluhan, pengembangan keluarga sadar hukum, hingga pelayanan pemasyarakatan dan HAM.
Audiensi juga membahas mengenai pengkajian, penelitian dan pengembangan hukum khususnya di bidang HAM. Pembentukan serta konsultasi produk hukum daerah, penyuluhan dan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, pembinaan jaringan informasi hukum, dan penguatan keluarga serta kelurahan sadar hukum. Di sisi lain, pelayanan hak kekayaan intelektual, administrasi hukum, pendidikan, pelatihan kerja, dan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan juga menjadi perhatian utama dalam kerja sama ini.
Diharapkan, koordinasi ini akan berdampak positif pada peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Daerah, Government Effectiveness (GE), dan Regulatory Quality (RQ). Selain itu, regulasi yang berkualitas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Banjar, sehingga kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat bisa terwujud dengan optimal.