Imbauan larangan membuang sampah disertai ancaman sanksi tegas, nampak tak cukup ampuh untuk masyarakat benar-benar tidak membuang sampah yang bukan pada tempatnya.
Salah satunya yang terlihat di Pertigaan Jalan Taruna Praja Raya Kelurahan Sungai Sipai Martapura Kabupaten Banjar, dimana larangan membuang sampah hanya sebatas pajangan dan tak diindahkan oleh oknum yang tetap membuang sampah di lokasi ini.
Utuh salah satu warga setempat mengatakan lokasi ini sebelumnya bukan merupakan tempat pembuangan sampah, tetapi entah dari mana dan siapa yang membuang tiba-tiba jadi tempat pembuangan sampah.
Kalau sudah ada yang mulai membuang sampahnya otomatis warga yang lain ikut membuang, padahal sudah ada plang larangan baik itu dari pemerintah maupun warga setempat, ~Utuh
Tumpukan sampah yang dinominasi sampah rumah tangga ditambahkan utuh, semakin diperparah dengan tidak adanya petugas kebersihan atau instansi terkait yang melakukan pembersihan atau mengangkut sampah dari lokasi ini.
“Sudah Dua Pekan lebih kondisinya seperti ini dan tumpukan sampah sudah mulai menggunung, entah tidak diketahui atau tidak ada penyampaian, petugas kebersihan tidak ada yang datang mengangkut,” ucap Utuh.
Utuh juga menyayangkan, kondisi tepi jalan yang merupakan batas Kabupaten Banjar dan kota Banjarbaru ini dijadikan tempat sampah dan mengeluarkan bau tidak sedap. Selain itu, tumpukan sampah ini juga sudah meluber ke Drainase sehingga Drainase tidak berfungsi maksimal.
“Kalau hujan air meluap ke jalan, itu sampahnya sudah menutupi drainase,” Ketusnya.