BerandaHabar Provinsi KalselPolda Kalsel Musnahkan Barang...

Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp110 Miliar, Selamatkan Lebih dari 520 Ribu Jiwa

Terbaru

Banjarbaru – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, Kamis (11/9/2025).

Acara yang berlangsung di Lobby Mapolda Banjarbaru ini dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 101.662,8 gram, 11.973,5 butir ekstasi, serta 134,7 gram serbuk ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 45 laporan pengungkapan kasus di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan, meliputi Banjarmasin, Banjar, Banjarbaru, Batola, Tapin, dan Hulu Sungai Tengah.

Proses Pengecekan Barang Bukti Sebelum Pemusnahan
(Foto: Herdiandi Tandi Salla Dakator/Habarkalimantan.com)

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menjelas dalam pengungkapan ini pihaknya berhasil mengamankan 60 tersangka, terdiri dari 59 pria dan 1 perempuan, yang terafiliasi dengan jaringan narkoba antarprovinsi.

“Ini jaringan besar dari Kalbar, Kalteng, Kalsel, Medan, Jakarta, Semarang, hingga Aceh. Bahkan banyak tersangka berasal dari luar Kalimantan Selatan seperti Jawa Barat, Jambi, Jawa Timur, dan Makassar,” jelasnya.

Menurut perhitungannya, barang bukti yang diamankan setara dengan penyelamatan lebih dari 520.322 orang dari bahaya narkoba. Jika diuangkan, nilainya mencapai sekitar Rp110,06 miliar, dengan estimasi harga sabu Rp1 juta per gram dan ekstasi Rp700 ribu per butir.

“Apabila masyarakat sebanyak itu sudah terpapar, maka biaya rehabilitasi bisa mencapai Rp2,6 triliun. Angka ini tentu sangat besar. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Selatan untuk bulatkan tekad bersama memerangi narkoba. Ini bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyampaikan keprihatinannya atas tingginya peredaran narkoba di daerah ini.

“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan hari ini luar biasa besar. Data menunjukkan Kalimantan Selatan berada di urutan keempat nasional. Ini mengkhawatirkan, karena berarti banyak sekali pengguna di wilayah kita,” ucapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut peran aktif seluruh elemen masyarakat. Ia menilai pengawasan tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan harus ada keterlibatan dari keluarga dan lingkungan sekitar.

“Saya mengimbau masyarakat agar berani melaporkan jika ada kerabat atau orang di sekitar yang terjerat narkoba. Langkah ini bukan untuk menyakiti, melainkan membantu mereka keluar dari jeratan yang merusak kualitas hidup,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka