BerandaHabar BanjarmasinPolda Kalsel Musnahkan Sabu-Sabu...

Polda Kalsel Musnahkan Sabu-Sabu Senilai Rp 2,57 Miliar

Terbaru

Banjarmasin – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.568,72 gram. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, berlangsung pada Kamis (28/8/2025) di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, Banjarmasin.

Barang bukti sabu-sabu senilai Rp 2.568.720.000,- itu berasal dari pengungkapan kasus yang menjerat satu orang tersangka berinisial GG di Jalan Brigjen Hasan Basri Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait.

“Narkoba telah menjadi musuh kita bersama, karena penyalahgunaan narkoba bisa meracuni generasi bangsa. Oleh karena itu, mari perangi narkoba bersama-sama,” ucap Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar.

Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang mempunyai informasi terkait peredaran narkoba, agar bisa menginformasikan kepada kepolisian terdekat. Dengan demikian, diharapkan dapat menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka