BerandaHabar Provinsi KalselPolda Kalsel Terbitkan Izin,...

Polda Kalsel Terbitkan Izin, Aksi Besar Tolak Truk Batubara Siap Digelar 17 April

Terbaru

Banjarbaru – Aksi penolakan terhadap angkutan batubara yang menggunakan jalan nasional di Kalimantan Selatan dipastikan akan berlangsung. Polda Kalimantan Selatan secara resmi telah menerbitkan izin pelaksanaan unjuk rasa yang akan digelar pada Rabu, 17 April 2025, di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel.

Aksi ini digalang oleh aliansi masyarakat dari lima kabupaten yang berada di kawasan Banua Anam, yakni Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, dan Tabalong. Seluruh peserta menuntut penghentian aktivitas truk batubara yang melintas di jalan nasional, yang dinilai menyebabkan kerusakan infrastruktur dan membahayakan pengguna jalan.

Koordinator aksi, Aliansyah, menyatakan bahwa izin resmi dari kepolisian telah dikantongi. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut murni lahir dari inisiatif masyarakat tanpa keterlibatan kepentingan politik maupun pihak tertentu.

Surat Aksi tanggal 17 April mendatang . ( foto : Istimewa )

“Aksi ini lahir dari jeritan warga yang tiap hari melihat jalan rusak, debu beterbangan, dan truk-truk besar melintas tanpa kendali. Ini bukan soal politik, ini soal keselamatan,” ujar Aliansyah, Senin (14/4/2025) via whatsapp.

Menurutnya, aktivitas truk tambang telah memicu berbagai persoalan, mulai dari rusaknya jalan nasional, peningkatan polusi udara, kebisingan ekstrem, hingga kecelakaan lalu lintas yang kian sering terjadi.

Aliansi masyarakat mendesak DPRD Kalsel untuk segera mengambil sikap dan tidak lagi membiarkan praktik pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 terus berlanjut tanpa sanksi.

Aksi ini diperkirakan melibatkan ratusan orang dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa, pemuda, tokoh masyarakat, dan warga terdampak. Mereka akan memusatkan aksi di halaman kantor DPRD Provinsi Kalsel dengan pengamanan penuh dari Polda Kalsel.

Pihak kepolisian menyatakan akan memastikan jalannya aksi berlangsung aman dan tertib. Sementara itu, massa menyampaikan satu tuntutan utama secara tegas: tolak penggunaan jalan nasional sebagai jalur angkutan tambang batubara.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka